Suherman Didaulat Jadi Pimpinan Sementara DPRD Pringsewu
Kupastuntas.co, Pringsewu - Prosesi pelantikan 40 anggota DPRD Kabupaten Pringsewu untuk periode 2019-2024 oleh Ketua Pengadilan Negeri Kotaagung Ardhi Wijayanto, SH, berjalan dengan lancar, Senin (19/08/2019).
Dari 40 anggota DPRD yang dilantik, 14 diantaranya merupakan wajah baru. Sebelum prosesi pelantikan yang ditandai dengan pembacaan sumpah dan penandatanganan berita acara pelantikan serta penyematan pin, Sekretaris Dewan Budi Heriyanto terlebih dulu membacakan SK Gubernur Provinsi Lampung tentang pemberhentian anggota DPRD Kabupaten Pringsewu periode 2014-2019.
Pada kesempatan tersebut juga ditetapkan Pimpinan sementara DPRD Kabupaten Pringsewu berdasarkan perolehan suara terbanyak, yakni Ketua Suherman (Golkar) dan Wakil Ketua Hj. Mastuah (PKB). (Manalu)
Berita Lainnya
-
Ketika Cemburu Nyaris Merenggut Nyawa
Rabu, 13 Mei 2026 -
Polisi Bongkar Modus Gadai Mobil Bodong di Pringsewu, Pelaku Ditangkap di Jambi
Senin, 11 Mei 2026 -
Polisi Periksa Saksi Kasus Dugaan Penipuan Anggota DPRD Pringsewu terkait Bisnis MBG
Senin, 11 Mei 2026 -
Diduga Pecah Kongsi Bisnis Dapur MBG, Anggota DPRD Pringsewu Laporkan Rekan Satu Fraksi
Kamis, 07 Mei 2026








