Pasca OTT Oknum Jaksa di Jogja, Kejagung Kunjungi Kejati Lampung

Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Pasca Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang digelar oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap oknum jaksa di Jogja, Kejaksaan Agung (Kejagung) berkunjung ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung. Kunjungan ini berlangsung pada Senin (20/8/2019).
Namun sayang, baik Kejagung dan Kejati Lampung belum memberikan keterangan resmi terkait kegiatan tersebut. Beredar kabar, jika kunjungan dari Kejagung itu dilakukan oleh Jamwas dan Jampidsus. Pertemuan ini berlangsung tertutup. Usai pertemuan digelar, sejumlah kendaraan bergegas meninggalkan kantor Kejati Lampung.
Asisten Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Lampung Andi Suharlis saat dimintai keterangannya menolak untuk berkomentar. "Tunggu dulu lah. Sabar ya," ucapnya sembari masuk ke dalam mobil dinasnya.
Sumber di Kejati Lampung kepada Kupastuntas.co membenarkan bahwa Kejagung yang berkunjung.
"Iya dari Kejagung. Tapi nggak ngerti membahas apa," ucapnya.
Hingga berita ini diturunkan Kasipenkum Kejati Lampung Ari Wibowo belum dapat dikonfirmasi. (Ricardo)
https://youtu.be/GU04Lal5xjI
Berita Lainnya
-
Kapal Dalom Tak Kunjung Beroperasi, Kadishub Lampung: Masih Terkendala Dokumen
Kamis, 18 September 2025 -
Dari 2.650 Koperasi Merah Putih di Lampung, Baru 58 yang Beroperasi
Kamis, 18 September 2025 -
Akademisi Unila: Koperasi Merah Putih Rentan Gagal Jika SDM Lemah dan Pinjaman Tidak Selektif
Kamis, 18 September 2025 -
Ketua DPRD Lampung: Dampak Pertemuan dengan Airlangga Dirasakan Petani Singkong Dua Bulan ke Depan
Kamis, 18 September 2025