• Jumat, 26 April 2024

Sepanjang Agustus 2019, 32 PSK Terjaring Razia Satpol PP Bandar Lampung

Selasa, 20 Agustus 2019 - 14.08 WIB
356

Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bandar Lampung mulai rutin melakukan razia terhadap Pekerja Seks Komersial (PSK) dan juga waria yang berada di sekitaran Bandar Lampung.

Terhitung selama bulan Agustus 2019 sudah 32 PSK yang terjaring dalam razia di beberapa titik di Bandar Lampung.

Kepala Satpol PP Bandar Lampung Suhardi Syamsi mengatakan, pihaknya rutin menggelar razia guna menciptakan ketertiban umum di tengah masyarakat.

"Di bulan ini sudah 3 kali kita menggelar razia, tanggal 1, 15, dan 20. Hal ini dilakukan guna memberikan efek jera kepada mereka (PSK)," ungkapnya saat ditemui di Kantor Satpol PP Bandar Lampung, Selasa (20/08/2019).

Ia juga memaparkan, pada tanggal 1 Agustus yang lalu pihaknya berhasil mengamankan sedikitnya 11 PSK, kemudian ditanggal 15 Agustus ada 8 PSK, dan hari ini 20 Agustus kita amankan 13 PSK, yang berada di beberapa titik seperti Jalan Majapahit, Yos Sudarso dan Sukarno Hatta.

"Semua PSK yang sudah kita amankan, kita serahkan ke Dinas Sosial Bandar Lampung dengan dibuatkan berita acara untuk dilakukan pembinaan," ujarnya.

Pada dasarnya yang terjaring ini sebenarnya orangnya itu-itu saja. Maka dari itu kedepan pihaknya akan melakukan pendekatan emosional guna memberikan pemahaman agar tidak kembali lagi bekerja sebagai PSK.

"Kita akan terus lakukan razia rutin ini. Kalau emang tidak ada efek jera, kita akan lajukan pendekatan emosional agar mereka tidak lagi bekerja sebagai PSK," kata dia. (Sule)

Editor :