Sepanjang Agustus 2019, 32 PSK Terjaring Razia Satpol PP Bandar Lampung
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bandar Lampung mulai rutin melakukan razia terhadap Pekerja Seks Komersial (PSK) dan juga waria yang berada di sekitaran Bandar Lampung.
Terhitung selama bulan Agustus 2019 sudah 32 PSK yang terjaring dalam razia di beberapa titik di Bandar Lampung.
Kepala Satpol PP Bandar Lampung Suhardi Syamsi mengatakan, pihaknya rutin menggelar razia guna menciptakan ketertiban umum di tengah masyarakat.
"Di bulan ini sudah 3 kali kita menggelar razia, tanggal 1, 15, dan 20. Hal ini dilakukan guna memberikan efek jera kepada mereka (PSK)," ungkapnya saat ditemui di Kantor Satpol PP Bandar Lampung, Selasa (20/08/2019).
Ia juga memaparkan, pada tanggal 1 Agustus yang lalu pihaknya berhasil mengamankan sedikitnya 11 PSK, kemudian ditanggal 15 Agustus ada 8 PSK, dan hari ini 20 Agustus kita amankan 13 PSK, yang berada di beberapa titik seperti Jalan Majapahit, Yos Sudarso dan Sukarno Hatta.
"Semua PSK yang sudah kita amankan, kita serahkan ke Dinas Sosial Bandar Lampung dengan dibuatkan berita acara untuk dilakukan pembinaan," ujarnya.
Pada dasarnya yang terjaring ini sebenarnya orangnya itu-itu saja. Maka dari itu kedepan pihaknya akan melakukan pendekatan emosional guna memberikan pemahaman agar tidak kembali lagi bekerja sebagai PSK.
"Kita akan terus lakukan razia rutin ini. Kalau emang tidak ada efek jera, kita akan lajukan pendekatan emosional agar mereka tidak lagi bekerja sebagai PSK," kata dia. (Sule)
Berita Lainnya
-
SK PPPK Guru dan Nakes Formasi 2023 Pemprov Lampung Dibagikan 6 Mei 2024
Jumat, 26 April 2024 -
Kemenkumham Lampung Catat 10.728 Kekayaan Intelektual Telah Didaftarkan
Jumat, 26 April 2024 -
Dua Buruh Bongkar Muat Material di Bandar Lampung Bobol Toko Majikan
Jumat, 26 April 2024 -
Pasca Operasi, Kondisi Bayi Kembar Siam Asal Pesawaran Stabil, Kemensos Bakal Berikan Bantuan
Jumat, 26 April 2024