Terjerat Narkoba, Oknum PNS Kejari Tanggamus Ditangkap Polda Lampung

Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Beredar kabar yang menyebutkan Direktorat Reserse Narkoba Polda Lampung melakukan penangkapan terhadap oknum Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang bertugas di Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanggamus. Kabar ini menyebar di kalangan awak media pada Selasa (20/08/2019) siang.
Disebutkan pula, oknum ini ditangkap di salah satu pom bensin di Jalan Urip Sumoharjo, pada Minggu (18/08/2019) lalu. Namun, identitas dari oknum tersebut belum terungkap.
Saat diamankan petugas Subdit 3 Direktorat Reserse Narkoba Polda Lampung tidak menemukan barang bukti narkotika tetapi urinenya postif mengandung zat ampethamine senyawa kimia yang terkandung dalam narkotika.
Saat dikonfirmasi tentang informasi tersebut, Direktur Reserse Narkoba Polda Lampung Kombes Pol Shobarmen membenarkannya. Identitas dari oknum PNS itu adalah AL.
Penangkapan ini, kata Kombes Pol Shobarmen bermula dari informasi yang didapat dari masyarakat.
oknum PNS tersebut akan dibawa ke Badan Narkotika Nasional (BNN) untuk direhabilitasi. (Ricardo)
Berita Lainnya
-
Direksi BUMD Harus Mampu Baca Peluang Pasar
Kamis, 23 Oktober 2025 -
Momentum Hari Santri, Maulidah: Pemerintah Harus Perkuat Dukungan untuk Pesantren
Rabu, 22 Oktober 2025 -
RS Urip Sumoharjo Hadirkan Ruang Gaharu Guna Tingkatkan Kenyamanan Pasien Rawat Inap
Rabu, 22 Oktober 2025 -
Bantah Keluarkan Siswa, Wakil Kepala SMPN 13 Bandar Lampung: Gina Mengundurkan Diri Sejak 2023
Rabu, 22 Oktober 2025