Terjerat Narkoba, Oknum PNS Kejari Tanggamus Ditangkap Polda Lampung
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Beredar kabar yang menyebutkan Direktorat Reserse Narkoba Polda Lampung melakukan penangkapan terhadap oknum Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang bertugas di Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanggamus. Kabar ini menyebar di kalangan awak media pada Selasa (20/08/2019) siang.
Disebutkan pula, oknum ini ditangkap di salah satu pom bensin di Jalan Urip Sumoharjo, pada Minggu (18/08/2019) lalu. Namun, identitas dari oknum tersebut belum terungkap.
Saat diamankan petugas Subdit 3 Direktorat Reserse Narkoba Polda Lampung tidak menemukan barang bukti narkotika tetapi urinenya postif mengandung zat ampethamine senyawa kimia yang terkandung dalam narkotika.
Saat dikonfirmasi tentang informasi tersebut, Direktur Reserse Narkoba Polda Lampung Kombes Pol Shobarmen membenarkannya. Identitas dari oknum PNS itu adalah AL.
Penangkapan ini, kata Kombes Pol Shobarmen bermula dari informasi yang didapat dari masyarakat.
oknum PNS tersebut akan dibawa ke Badan Narkotika Nasional (BNN) untuk direhabilitasi. (Ricardo)
Berita Lainnya
-
RS Urip Sumoharjo Resmikan Kamar Rawat Inap Pesona Alam 4
Jumat, 19 Desember 2025 -
RS Urip Sumoharjo Raih Penghargaan atas Komitmen Jaminan Kesehatan
Jumat, 19 Desember 2025 -
LBH DLN Ajak Publik Membaca Ulang Relasi Hukum, Kekuasaan dan Keadilan
Jumat, 19 Desember 2025 -
Disnaker Lampung Mulai Bahas UMP 2026, Kenaikan Diproyeksikan 3,78 Hingga 5,87 Persen
Jumat, 19 Desember 2025









