Asyik Konsumsi Sabu di Rumah Kosong, Seorang Warga Way Jepara Diamankan Polisi
Kupastuntas.co, Lampung Timur - Jajaran Reskrim Polsek Way Jepara menangkap salah seorang yang diduga memiliki sabu. Pelaku yang diamankan di Mapolsek Way Jepara berinisial H (25) warga Desa Brajasakti, Kecamatan Way Jepara, Rabu (21/08/2019).
Kapolsek Way Jepara AKP Rizal Effendi membenarkan sekitar pukul 11.00 dirinya langsung memimpin penangkapan terhadap pria berinisial H. Saat dilakukan penangkapan di salah satu rumah kososng milik YN, tersangka sedang asik mengkonsumsi sabu.
Dari tangan tersangka, polisi mengamankan barang bukti sabu seberat 0,14 gram berikut seperangkat alat hisap. "Informasi kami dapat dari salah seorang warga," ujar Kapolsek Way Jepara.
Guna mempertanggung jawabkan perbuatannya, tersangka H sampai saat ini diamankan di Mapolsek untuk dimintai keterangan lebih lanjut. Namu tidak menutup kemungkinan dari keterangan tersangka polisi bisa mengungkap sindikat peredaran narkoba di wilayah hukum Way Jepara. (Agus)
Berita Lainnya
-
Malam Penjaga Ladang di Tepi Hutan Way Kambas
Sabtu, 08 November 2025 -
Toko Sembako di Desa Labuhanratu Lampung Timur Terbakar, Diduga Akibat Korsleting Listrik
Kamis, 06 November 2025 -
Nelayan Lansia Asal Lampung Timur Hilang di Laut, 4 Hari Pencarian Masih Nihil
Sabtu, 01 November 2025 -
HIPMI Lampung Timur Ungkap Dugaan Monopoli Proyek oleh Perusahaan Asal Luar Daerah
Sabtu, 01 November 2025









