Kedapatan Membawa Sajam, Warga Oku Sumsel Tertangkap di Way Kanan

Kupastuntas.co, Way Kanan - Anggota Polsek Gunung Labuhan Polres Way Kanan menangkap dua orang pelaku membawa senjata tajam jenis pisau garpu dan badik. Juli Karnain (22) warga Desa Surya Indah Kecamatan Buay Pemuka Bunga Raja Kabupaten OKU Timur, Sumatera Selatan. Dan Data Suganda (22) warga Kampung Banjar Agung Kecamatan Baradatu, Kabupaten Way Kanan, Rabu (21/08/2019).
Kapolsek Gunung Labuhan Iptu Jauhari menerangkan, pada Selasa (20/08/2019) sekitar pukul 04.00 WIB, anggota Polsek Gunung Labuhan mendapat informasi dari masyarakat, ada dua orang laki-laki yang mencurigakan di depan rumah warga.
Berdasarkan informasi tersebut, anggota Polsek Gunung Labuhan langsung menuju lokasi. Sesampainya di lokasi anggota polisi yang dibantu oleh warga mengamankan keduanya yang mengaku bernama Juli Kurnain dan Data Suganda.
Dari hasil penggeledahan di badan terduga diperoleh senjata tajam jenis badik dan sebilah sajam jenis pisau garpu pada pinggang masing-masing terduga.
"Terduga beserta barang bukti dibawa ke Polsek Gunung Labuhan untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut," ungkapnya.
Jauhari melanjutkan, "Setelah keduanya diamankan di Polsek Gunung Labuhan dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Dari hasil pengakuan keduanya bahwa sebelum tertangkap, keduanya menggunakan sabu di rumah saudari Neti Diana Sari, warga Dusun Sindang Sari Kampung Gunung Labuhan Kecamatan Gunung Labuhan, Kabupaten Way Kanan.
"Adapun barang bukti yang diamankan dari kedua terduga diantaranya senjata tajam jenis pisau garpu dan senjata tajam jenis badik," tutupnya. (Sandi)
Berita Lainnya
-
Dua Pejabat Utama Polres Way Kanan dan Satu Kapolsek Diganti
Sabtu, 03 Mei 2025 -
Kasus Oknum TNI Tembak 3 Polisi di Way Kanan Segera Disidangkan
Kamis, 01 Mei 2025 -
Marak Pos Pungli Truk Batu Bara di Way Kanan, Polres-Forkompimda Bahas Strategi Penindakan
Kamis, 01 Mei 2025 -
Warga Banjit dan Baradatu Keluhkan Jalan Rusak di Tengah HUT ke-26 Kabupaten Way Kanan
Minggu, 27 April 2025