Kejagung Evaluasi Kinerja Kajari Se-Lampung
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Kejaksaan Agung (Kejagung) melakukan evaluasi kinerja terhadap kepala kejaksaan negeri (Kajari) se-Provinsi Lampung. Kejagung ingin semua kajari di Lampung bekerja secara maksimal, karena sudah ada anggaran yang dikucurkan.
Hal itu disampaikan Direktur Hak Asasi Manusia (HAM) pada Jampidsus Kejagung, Yuspar saat tiba di Kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung, Selasa (20/08/2019).
Yuspar menjelaskan, evaluasi yang dimaksud terkait penanganan perkara mulai dari penyelidikan, penyidikan serta eksekusi. "Kami atas instruksi pimpinan melakukan evaluasi kinerja kepada kajari se-Lampung," ujarnya.
Sejatinya, lanjut dia, setiap kajari harus melakukan kinerja maksimal mengingat sudah ada anggaran yang dikucurkan. "Saya harap semua kajari ada produknya. Karena diberi anggaran penanganan perkara. Jadi, bagaimana anggaran itu bisa diserap," terangnya.
Dia menegaskan, akan ada sanksi bagi kajari yang tidak melakukan kerja maksimal. "Kalau tidak ada produk, berarti tidak bisa menyerap anggaran," tandasnya.
Dia menambahkan, penanganan eksekusi kepada Daftar Pencarian Orang (DPO) di Lampung sudah cukup lumayan. Mengingat, DPO di Bandar Lampung tinggal tersisa 1 orang.
"Untuk perkara di Lampung terkait DPO, menurut data yang tadi saya evaluasi di Bandar Lampung ini tinggal satu. Yang lain sudah dieksekusi. Ini sudah cukup lumayan," tuturnya.
Dia mengakui, masih ada DPO yang belum ditangani maksimal. Ia berharap, DPO itu nantinya akan terus dicari hingga dapat dieksekusi.
"Kalau di tempat lain, tadi saya lihat ada dua. Itu memang kita upayakan untuk mencari keberadaannya," tandasnya.
Sementara itu, Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Mukri menyatakan jika kegiatan tersebut adalah hal yang biasa dilakukan. "Hanya kegiatan rutin yang biasa dilakukan," imbuhnya.
Pasca Oknum Jaksa Di-OTT KPK di Jogja, Kejagung Kunjungi Kejati Lampung
Terkait kasus OTT pungli yang menjerat Plt Kasubag Umum Badan Kesbangpol Provinsi Lampung Jamal Muhamad Nasir, pihak Kejagung tidak bersedia memberi tanggapan. Usai pertemuan yang digelar tertutup, pejabat Kejagung langsung menaiki kendaraan bergegas meninggalkan kantor Kejati Lampung.
Sementara Asisten Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Lampung, Andi Suharlis saat dimintai keterangan menolak untuk berkomentar. "Tunggu dulu lah. Sabar ya," ucap dia sembari masuk ke dalam mobil dinasnya.(Ricardo)
Artikel ini telah terbit di Surat Kabar Harian Kupas Tuntas Edisi Rabu, 21 Agustus 2019 berjudul "Kejagung Evaluasi Kinerja Kajari Se-Lampung"
|
Berita Lainnya
-
HMI Badko Sumbagsel Soroti Pemprov Lampung Soal Pergeseran Dana Inpres 2024 Dari Lamteng ke Tanggamus
Jumat, 26 April 2024 -
Telan Anggaran 12 Miliar, Jembatan Siger Milenial Ditarget Rampung Agustus 2024
Jumat, 26 April 2024 -
Puluhan Nasabah KUR di Lamsel Ditipu Calo, BRI Turunkan Tim Guna Investigasi
Jumat, 26 April 2024 -
Korupsi KUR Bank BUMN Rp1.2 Miliar, Kejari Bandar Lampung Tetapkan Satu Tersangka
Jumat, 26 April 2024