• Rabu, 25 Juni 2025

Keluyuran Saat Jam Kerja, Belasan Oknum PNS di Lampung Utara Terjaring Razia

Rabu, 21 Agustus 2019 - 16.02 WIB
328

Kupastuntas.co, Lampung Utara - Tim gabungan Gerakan Disiplin Nasional (GDN) Kabupaten Lampung Utara giat menggelar razia di pusat keramaian guna melakukan penjaringan oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) yang keluar disaat jam kerja berlangsung.

Razia tim GDN yang dikomandoi oleh Satpol PP itu berlansung sejak Senin dan Selasa (19-20/8/2019) kemarin menjaring belasan ASN dan tenaga honorer dan pelajar yang kedapatan berkeliaran di pasar Kotabumi.

Menurut Kasatpol PP Kabupaten Lampung Utara, Pirmansyah yang didamping Kabid Penegakan Perda dan Disiplin ASN, Nizar Agung mengatakan, setelah diamankan dari pusat keramaian dan dilakukan pendataan serta dimintai surat pernyataan pihaknya kembali menyerahkan masing-masing oknum ASN, honorer dan pelajar tersebut kepada keluarganya.

"Dalam razia yang kita laksanakan ada belasan orang yang kedapatan berada di pusat keramaian dan telah kita lakukan pendataan terhadap masing-masing ASN, tenaga honorer dan pelajar itu," kata Pirmansyah, Rabu (21/8/2019).

Berdasarkan data yang ada di Satpol PP setempat, diantara oknum-oknum ASN, honorer dan pelajar tersebut 4 orang diantaranya berstatus PNS atau ASN, 7 orang tenaga honorer dan 2 orang pelajaran yang satu orang dari salah satu  SMA, dan 1 orang siswa SMP yang ditangkap saat sedang asyik bermain game plasytasion.

"Ini merupakan razia tim GDN untuk menegakan kedisplinan para ASN, honorer maupun para pelajar yang meninggalkan kantor atau sekolahnya di jam kerja dan jam belajar atau sekolah," katanya.

Dijelaskannya ASN dan tenaga honorer yang terkena razia akan ditindak lanjuti, dengan menulis surat pernyatan. Sementara para pelajar dinaikan ke atas mobil dan digelandang ke kantor Satpol PP Kabupaten Lampung Utara guna diberitahukan kepada orang tua dan kepada guru dari sekolah masing-masing.

"Kegiatan ini akan terus dilakukan secara rutin guna meningkatkan angka kedisplinan di Kabupaten Lampung Utata," ujarnya. (Sarnubi)

Editor :