• Rabu, 17 April 2024

Usai Bunuh Satu Keluarga, Begini Pengakuan Pelaku yang Tertangkap di Tulang Bawang

Rabu, 21 Agustus 2019 - 14.04 WIB
100

Kupastuntas.co, Banten – Samin (29), pelaku pembunuhan satu keluarga di Desa Sukadalem, Kecamatan Waringinkurung, Kabupaten Serang, tiba di Mapolda Banten, Rabu (21/8/2019) dini hari. Kedatangan Samin dikawal ketat oleh Unit Resmob Ditreskrimum Polda Banten.

Direktur Kriminal Umum Polda Banten, Kombes Pol Novri Turangga mengatakan pelaku ditangkap dari kediamannya di Kabupaten Tulangbawang, Lampung. Pelaku sempat kabur setelah membantai keluarga Rustadi (33).

Novri mengatakan bahwa pelaku sudah mengakui perbuatannya. Pelaku juga sudah menjelaskan peristiwa yang terjadi pada malam kejadian. Dimulai dari kesulitan ekonomi yang dirasakan pelaku hingga pengaruh minuman keras yang membuat pelaku nekat mencuri di rumah korban.

Kepada polisi pelaku juga mengaku sering melintas rumah korban ketika berangkat dan pulang kerja. Lokasi rumah korban dan pelaku bersebelahan kampung.

“Namun pada malam kejadian, pelaku menemukan pintu rumah korban dalam posisi terbuka. Niat jahat muncul seketika untuk melakukan pencurian. Rupanya aksi tersebut tidak berjalan mulus karena korban bangun dan mencoba menangkap pelaku,” jelas Novri Turangga.

Keributan pun tidak terhindarkan hingga pelaku memukul korban dan keluarganya hingga tewas. Selanjutnya, pelaku akan menjalani proses hukum untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Kabid Humas Polda Banten, Kombespol Edy Sumardi membenarkan motif pembunuhan tersebut berlatar belakang pencurian, bukan karena ada dendam. Dari hasil pemeriksaan, pelaku mengaku berniat mencuri hanphone milik korban. Pelaku nekat melakukan itu karena terbentur keuangan keluarga yang kekurangan.

“Pelaku mengambil HP Asus yang di charge di depan TV ruang keluarga. Pelaku punya masalah keluarga dengan faktor ekonomi, karena pelaku buruh bangunan," kata Kombespol Edy Sumardi, saat menggelar konferensi pers di Mapolda Banten.

Handphone itu belum sempat dijualnya. Oleh Samin, HP itu ditaruh di atas lemari kamar. Usai membunuh korban, Samin pulang ke rumah orang tuanya di Tulang Bawang pada Rabu 14 Agustus 2019, sekitar pukul 16.00 WIB. Samin menyeberang dari Pelabuhan Merak menuju Pelabuhan Bakauheni, Lampung. Dia mengajak serta teman kerjanya berinisial JS.

“Pelaku berangkat ke tempat kerja dan meminjam uang Rp300 ribu ke rekan kerjanya. Pelaku pergi ke rumah keluarganya di Lampung," jelasnya.

Di perjalanan, Samin bercerita ke JS kalau ia telah membunuh seseorang. Namun JS tidak mempercayainya dan menganggap sebuah gurauan. Sesampainya di Pelabuhan Bakauheni, JS pulang ke rumah orangtuanya di Tulang Bawang.

Sementara, Pelaku Samin mengaku ingin menyampaikan permintaan maaf kepada keluarga korban, karena telah melakukan aksi pencurian hingga membunuh korban.

“Saya menyesal. Pertama - tama saya mau minta maaf kepada pihak korban atas kesalahan saya. Dan saya akan menebus semua kesalahan saya," kata pelaku di Polda Banten.

Ia pun mengungkapkan alasannya kabur ke Lampung, karena ingin bertemu orang tuanya terlebih dahulu sebelum tertangkap. Karena saya ingin tau orang tua saya dulu pak dan saya pun ngomong ke kawan kalau sudah tahu orang tua saya pasrah (saat tertangkap)," ungkapnya. (Lp6)

Editor :