• Jumat, 26 April 2024

DPRD Baru Sudah Ditawari Kredit Bank, Plafond Pinjaman Rp50 Juta Sampai Rp1,5 Miliar

Kamis, 22 Agustus 2019 - 07.24 WIB
348

Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Bank Lampung dan Bank Jabar Banten (BJB) sudah mengajukan penawaran pinjaman untuk anggota DPRD kabupaten/kota periode 2019-2024 se-Provinsi Lampung. Khusus Bank Lampung, memberikan plafond pinjaman mulai Rp50 juta sampai Rp1,5 miliar.

Dua pegawai Bank BJB Cabang Bandar Lampung terlihat mendatangi ruang bagian keuangan DPRD Kota Bandar Lampung, Rabu (21/08/2019). Dengan membawa map berisi proposal permohonan kredit/pinjaman anggota dewan, kedua pegawai itu berdialog dengan seorang staf bagian keuangan DPRD setempat.

Pegawai Bank BJB minta support staf bagian keuangan untuk mendorong agar anggota DPRD Bandar Lampung bersedia mengajukan kredit ke banknya.

Sebelumnya, pegawai Bank Lampung juga sudah mengajukan surat permohonan kredit untuk anggota DPRD Bandar Lampung. Mereka menyampaikan surat penawaran pinjaman ke ruang-ruang fraksi DPRD Bandar Lampung, Selasa (20/08/2019).

Pegawai Bank BJB Cabang Bandar Lampung, Anton mengakui jika pihaknya mendatangi kantor DPRD Bandar Lampung untuk mengajukan penawaran pinjaman kepada para anggota dewa yang baru dilantik.

Dikatakan dia, Bank BJB baru pertama kalinya menawarkan pinjaman kepada anggota dewan, dan itu hanya ditawarkan kepada anggota DPRD Bandar Lampung.

"Pinjaman ini bunganya rendah lah kalau dibandingkan dengan bank lain. Tapi ini hanya untuk DPRD Bandar Lampung saja. Sudah ya wawancaranya," kata Anton saat ditemui di Kantor DPRD Bandar Lampung, kemarin.

Sementara Kabag Humas Bank Lampung, Irwantoro saat dihubungi membenarkan jika pihaknya telah memberikan surat penawaran pinjaman ke anggota DPRD Bandar Lampung. Formulir penawaran pinjaman juga sudah dilayangkan ke seluruh DPRD kabupaten/kota lain di Provinsi Lampung.

Ia mengatakan, Bank Lampung menargetkan 80 persen anggota DPRD di Lampung bersedia menggadaikan SK-nya untuk mengajukan pinjaman dari Bank Lampung.

“Pinjaman yang kami tawarkan Rp500 juta sampai Rp1 miliar pada setiap anggota dewan. Namun kami lihat dulu tunjangan anggota dewannya masing-masing, kalau yang belum menikahkan tentunya tunjangannya kecil, ya harus disesuaikan lah besaran pinjamannya," jelasnya.

Untuk persyaratan pengajuan pinjaman, sambung dia, sangat mudah yakni hanya menyerahkan SK pelantikan dan mengisi formulir yang telah disediakan. "Dan waktu permohonan sampai bisa dipinjamkan paling lama hanya satu minggu,” ungkapnya.

Berdasarkan brosur yang dilihat Kupas Tuntas di kantor DPRD Bandar Lampung, Bank Lampung menawarkan program “Kredit Siger Dewan”, untuk menggaet anggota DPRD menjadi nasabah melalui pengajuan pinjaman. Melalui program itu, Bank Lampung memberikan plafond anggaran pinjaman berkisar Rp50 juta sampai Rp1,5 miliar.

Kabid Keuangan Sekretariat DPRD Bandar Lampung, Ety Rohya menyatakan hingga kini sudah ada dua bank yang datang ke kantor DPRD Bandar Lampung untuk mengajukan pinjaman ke anggota dewan baru, yakni Bank Lampung dan Bank BJB.

"Ya, baru dua hari ini, cuma dua bank itu yang menawarkan pinjaman. Kami sih nggak menolak ya, siapa tahu anggota dewannya minat," kata Ety.

Ia menambahkan, hingga kini belum ada anggota dewan yang memastikan akan mengajukan pinjaman. Namun, beberapa anggota dewan sudah menanyakan syarat dan ketentuan dalam pinjaman tersebut.

"Kalau sekarang belum terlihat, tapi kalau sudah seminggu ya biasanya ramai, dan sudah terlihat mana saja anggota yang akan menggadaikan SK," ucapnya.

Di tempat terpisah, Sekretaris DPRD Kabupaten Pringsewu, Budi Heryanto mengungkapkan sejumlah anggota DPRD Pringsewu sudah menerima surat penawaran pinjaman dari Bank Lampung.

Surat penawaran pinjaman dari Bank Lampung diselipkan dalam kartu ucapan selamat pelantikan DPRD yang diberikan pihak Bank Lampung ke setiap meja anggota dewan.

Pendapat sama disampaikan Pelaksana Harian (Plh) Sekretaris DPRD Tulangbawang Barat Mulyakin, didampingi Kasubbag Keuangan Eliana bahwa sejumlah anggota DPRD sudah berkoordinasi dengan bagian keuangan untuk menggadaikan SK-nya ke bank.

"Memang kita sudah lama menjalin kerja sama dengan Bank Lampung cabang Daya Murni Tumijajar, tetapi kemarin Bank Lampung cabang Pulung Kencana Tulangbawang Tengah yang menawarkan juga kerjasama," kata dia, kemarin.

Mulyakin menjelaskan, pengajuan permohonan pinjaman ke Bank Lampung dengan jaminan SK anggota dewan itu akan diproses setelah Alat Kelengkapan Dewan (AKD) ditetapkan. "Kalau AKD sudah ditetapkan, maka gaji dan tunjangan mereka sudah muncul. Sehingga besaran pinjaman sudah bisa diperhitungkan," ujarnya.

Sudah Jadi Tradisi

Sementara itu, beberapa anggota DPRD Bandar Lampung masih belum bersedia buka-bukaan, apakah akan melakukan pinjaman ke bank atau tidak. "Nggak ah, saya cuma tanya-tanya saja, belum tentu meminjam kan," kata Anggota DPRD Bandar Lampung, Indrawan.

Namun, Indrawan tak membantah akan meminjam jika memang bunganya rendah. "Ya, lihat nantilah," ujarnya. Anggota DPRD Bandar Lampung lainnya, Endang Asnawi mengaku tidak tertarik untuk meminjam ke bank. "Nggak lah, belum minat," ucapnya.

Anggota DPRD Bandar Lampung Wiwik Anggraini pun secara tegas menyatakan tidak akan meminjam uang ke bank karena merasa belum perlu.

"Belum ah, kalau bisa jangan," kata Wiwik. Menurut Politisi PDIP ini, memang tidak bermasalah jika dewan meminjam uang di bank dengan menggadaikan SK. Menurutnya, tidak ada aturan yang dilanggar.

“Saya tidak menafikan itu. Dan ini sudah menjadi hukum adat. Daripada dapat uang dari hasil tidak baik,'' imbuhnya.

Anggota DPRD Pringsewu, Nazaruddin secara blak-blakan menyampaikan jika sudah mengambil formulir penawaran pinjaman dari Bank Lampung.

Bahkan, Nazarudin sudah mengisi langsung formulir pengajuan pinjaman itu. "Sudah, ini formulirnya, pinjaman maksimal 75 persen dari total gaji selama 5 tahun," kata dia sembari menunjukkan formulir dimaksud.

Hal berbeda dilakukan Anggota DPRD Pringsewu lainnya, Sudiono. Dia mengaku sama sekali belum menerima surat penawaran pinjaman dari bank. "Belum ada itu, kalaupun nanti ditawarkan masih saya pertimbangkan," kata anggota dewan yang sudah menjabat dua periode ini. (Wanda/Manalu/Irawan)

Artikel ini telah terbit di Surat Kabar Harian Kupas Tuntas Edisi Kamis, 22 Agustus 2019 berjudul "DPRD Baru Sudah Ditawari Kredit Bank, Plafond Pinjaman Rp50 Juta Sampai Rp1,5 Miliar"

Editor :