• Kamis, 25 April 2024

Kepala Pemberdayaan Masyarakat Tiyuh Tubaba: Penyusunan Rencana Kerja Wajib Dimusyawarahkan

Kamis, 22 Agustus 2019 - 13.52 WIB
213

Kupastuntas.co, Tulang Bawang Barat - Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Tiyuh (DPMPT) Kabupaten Tulang Bawang Barat (Tubaba) menggelar Sosialisasi dan Konsolidasi Penyusunan Dokumen Rencana Kerja Pemerintah Tiyuh (RKPT) dan Penyusunan Anggaran Pendapatan Belanja Tiyuh (APBT) tahun anggaran 2020, Kamis (22/8/2019).

Acara yang digelar di balai Tiyuh Pulung Kencang Kecamatan Tulang Bawang Tengah Kabupaten Tubaba tersebut dihadiri oleh seluruh kepalo Tiyuh yang ada di 3 (tiga) kecamatan yakni Kecamatan Tulang Bawang Tengah, Kecamatan Tulang Bawang Udik, dan Kecamatan Tumijajar. Acara sosialisasi tersebut juga dihadiri Kepala PMD, Kabag Hukum Pemkab Tubaba, Serta para Camat di 3 kecamatan dan juga para pendamping lokal tiyuh.

Dalam sambutannya Agus Subagio sebagai Plt Kepala Pemberdayaan Masyarakat Tiyuh mengatakan, dalam penyusunan RKPTiyuh tahun anggaran 2020 wajib disepakati dengan BPT melalui musyawarah tiyuh (Musdes).

"Semua penyusunan RKPT itu harus musyawarah dengan BPT dengan dasar Permendagri No. 114 Tahun 2014 Tentang Pedoman Pembangunan Desa," ucapnya.

Sementara dirinya juga menerangkan bahwa dalam acuan format RKPTiyuh harus sesuai dengn yang disampaikan oleh bagian hukum Setdakab Tubaba.

"Persetujuan RKPTiyuh yang dilakukan melalui Musdes harus tepat waktu selambat-lambatnya 30 September 2019," jelasnya.

Selain itu Kepala Bagian Hukum Setdakab Kabupaten Tubaba Sofyan Nur menyampaikan, bagian hukum Pemkab Tubaba sedang menggagas klinik konsultasi bantuan hukum untuk tiyuh.

"Tugas kami menyiapkan sarana yang nantinya akan digunakan seluruh elemen masyarakat dalam konsultasi hukum, dan ini fokus untuk konsultasi. Artinya jika mengangalami kesulitan dalam melakukan penyusunan bisa konsultasi kepada Klinik Bantuan Hukum," ucapnya. (Irawan/Lucky)

Editor :