• Selasa, 23 April 2024

Mencuri Mobil di Bengkulu, Pelaku Diringkus di Jalinbar Pringsewu

Kamis, 22 Agustus 2019 - 11.04 WIB
93

Kupastuntas.co, Bandar Lampung – Abdul Hasib (44) pelaku pencurian mobil di Bengkulu ditangkap polisi di Pringsewu. Abdul diamankan personel gabungan Polres dan Polsek jajaran di Jalan Raya Lintas Barat (Jalinbar) Pagelaran, Kecamatan Pagelaran, Pringsewu, Rabu (21/8/2019).

Selain pelaku, petugas gabungan juga mengamankan satu unit mobil Minibus Honda Freed Nopol BD 1856 AI. Plh Kapolres Tanggamus, AKBP Joko Bintoro, SH SIK melalui Kasat Reskrim AKP Edi Qorinas, SH mengungkapkan, pelaku dan kendaraanya ditangkap berdasarkan permohonan bantuan Polda Bengkulu.

Selain itu, berdasarkan laporan polisi nomor LP/B-968/VII/2019/BKL/RES BKL tanggal 21 Agustus 2019, perihal pencurian kendaraan roda empat jenis Honda Freed Nopol BD-1856-AI.

“Berdasarkan hal tersebut, kami terjunkan tim gabungan melakukan penjagaan dan pengejaran sehingga pada pukul 11.15 Wib di Jalinbar Kecamatan Pagelaran, Pringsewu,” ungkap AKP Edi Qorinas, Rabu (21/8/2019) petang.

Lanjutnya, berdasarkan keterangan pelaku Abdul Hasib, yang merupakan warga Dusun Sumberejo Rt/Rw 08/04 Kemangi, Bungah Kabupaten Gresik Jawa Timur itu, niatnya mencuri mobil saudara temannya dari bengkulu akan dibawanya ke Jawa Timur.

“Pengakuan pelaku dibawa ke Jawa Timur, ya mungkin diduga akan di jual disana,” ujarnya.

Saat ini pelaku masih diamankan sementara di Polsek Pagelaran Polres Tanggamus menunggu petugas Polda Bengkulu. Sementara, berdasarkan laporan korban yang dihimpun dari Polda Bengkulu, pelaku dan korbannya bernama Rindang Arga Putra (32) warga Kelurahan Serua Kecamatan Bojong Sari Kota Depok serta saudara korban bernama Abdul Mutolib (42) datang ke Bengkulu ke rumah orang tua korban.

Adapun hubungan meraka itu sendiri, pelaku merupakan teman dari saudara korban yakni Abdul Mutolib (42) beralamat Kabupaten Gresik Provinsi Jawa Timur. Mereka telah berada di Bengkulu selama 3 hari lamanya dan menginap di rumah orang tuanya di Jalan Jendral Sudirman No. 33 Kelurahan Pintu Batu Kecamatan Segara Utara, Bengkulu.

Bahkan sebelum pencurian, mereka mengobrol bersama-sama hingga pukul 22.00 WIB. Kemudian pelaku Abdul Hasib dan saudara korban Abdul Mutolib tidur di depan ruangan televisi, sementara korban tidur di kamar dengan meletakkan kunci mobil di meja TV.

Namun, ketika terbangun pagi tadi, Rabu (21/8) sekitar pukul 05.30 WIB, korban tidak lagi melihat mobil yang diparkir di depan rumah orang tuanya telah raib. Pelaku juga kabur, bahkan nomor Hpnya tidak aktif. Akibat kejadian itu, korban mengalami kerugian Rp245 juta. (Rls/Dtk)

Editor :