KPU Way Kanan: Partisipasi Masyarakat Bisa Meningkat pada Pilkada 2020
Kupastuntas.co, Way Kanan - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Way Kanan mengikuti rapat koordinasi nasional (rakornas) di Yogyakarta. Rapat itu juga dihadiri 9 KPU provinsi, 224 KPU kabupaten, dan 37 KPU kota. Dalam rakor tersebut peserta dibagi dalam 2 gelombang dimana KPU Kabupaten Way Kanan menjadi peserta dgelombang kedua. Rapat kordinasi nasional yang diikuti pula oleh KPU Way Kanan dalam rangka persiapan menghadapi pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak 2020 mendatang, Sabtu (24/8/2019).
Menurut Refki Dharmawan Komisioner KPU Kabupaten Way Kanan, dalam rapat tersebut semua KPU termasuk KPU Way Kanan yang menjadi perserta diwajibkan membawa usulan anggaran lengkap dengan rincian peruntukanya. Usulan itu akan dibedah dalam rakornas dan diselaraskan dengan tahapan pilkada 2020 yang sudah terbit PKPU-nya.
"Waktu pelaksanaan Pilkada serentak 2020 telah ditentukan. Masyarakat akan menggunakan hak pilihnya pada 23 September 2020 mendatang," ungkapnya.
Ia pun melanjutkan, namun ada yang berbeda di Pilkada 2020 nanti. Perbedaan itu di masa kampanye dimana masa kampanye diperpendek menjadi 71 hari dengan masa kampanye dimulai dari 11 Juli sampai 19 September 2020.
"Kita berharap Pilkada 2020 nanti tingkat partisipasi masyarakat Kabupaten Way Kanan bisa meningkat dari pemilu-pemilu sebelumnya," tutupnya. (Sandi)
Berita Lainnya
-
183 Rumah di Way Kanan Rusak Diterjang Puting Beliung
Kamis, 06 November 2025 -
Festival Tunas Bahasa Ibu, Way Kanan Sabet 10 Piala Juara
Minggu, 02 November 2025 -
Kadisdikbud Lampung Minta Guru di Way Kanan Mengajar dengan Hati, Bukan Formalitas
Sabtu, 01 November 2025 -
Kejari Way Kanan Tahan Dua Kontraktor Proyek SPAM Pakuan Ratu
Selasa, 28 Oktober 2025









