Operasi Antik 2019, Polsek Abung Selatan Kembali Raih Juara Pertama

Kupastuntas.co, Lampung Utara - Kepolisian Sektor (Polsek) Abung Selatan kembali meraih peringkat pertama dari penilaian jajaran Polres Lampung Utara dalam pengungkapan kasus yang terjadi di wilayah hukum polres setempat.
Peringkat pertama yang kembali diraih oleh Kapolsek Abung Selatan AKP Sukimanto bersama jajarannya itu, ditetapkan oleh Satuan Narkoba Polres Lampung Utara bahwa dalam operasi antik tahun 2019, Polsek Abung Selatan ungkap 7 kasus narkoba dengan mengamankan 8 orang tersangka.
Keberhasilan dalam mengungkap kasus narkoba itu mendapatkan penilaian khusus dan diberikannya reward kepada jajaran Polsek Abung Selatan yang ditetapkan Polres Lampung Utara melalui Kasat Narkoba, Inspektur Polisi Satu, Andri Gustami, Sabtu (24/08/2019) kemarin.
Kapolres Lampung Utara AKBP Budiman Sulaksono mengatakan, diberikan peringkat kepada beberapa Polsek tersebut karena telah berhasil melaksanakan operasi antik 2019 dengan pengungkapan kasus terbanyak dan berhasil mengamankan tersangka berikut barang bukti narkotika.
Pengungkap kasus narkoba dalam ops antik yang dilaksanakan jajaran Polres Lampung Utara itu juga tengah digiatkan oleh jajarannya dalam menekan peredaran narkotika di wilayah hukumnya.
"Karena ini merupakan bagian dari komitmen aparat Kepolisian dalam memberantas narkoba," ujarnya.
Selain Polsek Abung Selatan, Bukit Kemuning dan Polsek Kotabumi Utara, jajaran Polsek Abung Barat, Abung Tengah, Sungkai Utara, Tanjung Raja, Sungkai Selatan, Abung Semuli, pengungkapan kasus narkoba juga dilakukan oleh jajaran Polsek Abung Timur.
"Hasil ops antik oleh Polsek Abung Barat melakukan pengungkapan kasus narkoba sebanyak dua kasus dengan empat orang tersangka, begitu juga giat ops antik yang dilakukan polsek-polsek dan yang menempati posisi pertama Polsek Abung Selatan," lanjut Kapolres.
Disisi berbeda, Kapolsek Abung Selatan AKP Sukimanto mengungkapkan, aparat kepolisian akan terus melakukan penindakan atas kasus-kasus narkoba. Untuk itu diharapkannya peran aktif masyarakat dalam pemberantasan narkoba di wilayah Kabupaten Lampung Utara. Karena menurutnya, apapun keberhasilan polisi tidak ada apa-apanya bila tanpa peran dari masyarakat untuk selalu siap mendukung langkah dalam penegakan hukum.
"Kita harapkan masyarakat selalu siap mendukung dalam memberikan informasi jika melihat dan mengetahui adanya aksi kejahatan dan penyalahgunaan narkoba disekitarnya. Segera laporkan dengan informasi itu kita bersama dapat memberantas aksi kejahatan dan penyalahgunaan narkoba di wilayah kita," paparnya.
Ditambahkannya, Kapolres Lampung Utara, AKBP Budiman Sulaksono,sebelumnya telah membuka informasi kepada masyarakat melalui pesan singkat (sms) atau telepon bagi yang mengetahui adanya penyalah gunaan narkoba atau aksi kejahatan bisa segera melaporkan melalui nomor yang telah disebar luaskan tersebut. (Sarnubi)
Berita Lainnya
-
Polemik Penghentian Sementara Kegiatan Muslimat NU, Oknum Kades di Bukitkemuning Lampura Akhirnya Minta Maaf
Rabu, 18 Juni 2025 -
Kakek di Lampung Utara Cabuli Anak Tetangga Sepuluh Kali
Jumat, 13 Juni 2025 -
Waspada! Oknum Penipu Catut Nama PWI Lampung Utara Minta Bantuan
Rabu, 11 Juni 2025 -
Merasa Ditipu, Anggota DPRD Polisikan Pejabat di Lingkungan DPRD Lampura
Selasa, 10 Juni 2025