Antisipasi Zat Berbahaya, Pedagang Jajanan Sekolah dan Guru UKS di Pringsewu Diberi Pembinaan
Kupastuntas.co, Pringsewu - Sekitar 30 pedagang jajanan sekolah dan guru UKS di Pringsewu mengikuti pembinaan dari Dinas Ketahanan Pangan di balai Pekon Sidoharjo, Kecamatan Pringsewu, Senin (26/08/2019).
Pembinaan dibuka Asisten II Bidang Ekobang Johndrawadi. Sementara untuk narasumber yakni, Sekretaris Dinas Ketahanan Pangan Provinsi Lampung Bani Isprianto, dari BPOM Lampung Sri Wulan Mega serta dari DKP Pringsewu.
Kepala DKP Pringsewu Tabrani Mahpi mengakui belakangan ini sering ditemukan jajanan yang beredar di pasar dan di sekolah yang mengandung zat pewarna yang dilarang pemerintah. "Kami terus mengimbau agar penjual jajanan tidak menggunakan bahan berbahaya seperti borax, rodhamin, dan methanil yelow," ungkapnya.
Menurut dia biasanya anak sekolah SD akan membeli jajanan yang kelihatan menarik tanpa memikirkan akibatnya. Untuk itu perlu diberi pengetahuan kepada penjual jajanan agar tidak menjual jajanan yang mengandung zat berbahaya.
"Memang akibat mengkonsumsi jajanan berbahaya dampak spontanitasnya tidak ada, tapi lama kelamaan akan mudah terkena penyakit karena menumpuk dilemak, dan saat dewasa nanti akan mudah terkena penyakit," paparnya.
Selama ini, kata dia, pihaknya rutin turun ke pasar (sekali sebulan) untuk mengecek jajanan berbahaya dan jika ditemukan langsung diberi imbauan dan peringatan. "Untuk pedagang jajanan di sekolah rutin tiap tahun kita bina dan kadang kita lakukan sidak," kata dia.
Asisten II Bidang Ekobang Jhondrawadi mengatakan pentingnya pembinaan dilakukan karena adanya isu ketidakamanan pangan antara lain, masyarakat konsumen pada umumnya belum memahami pentingnya mengonsumsi makanan aman, penggunaan pestisida yang tidak sesuai dengan aturan pada saat proses budi daya tanam sehingga berdampak pada timbulnya residu pestisida pada pangan segar. "Serta beredarnya jajanan anak sekolah yang mengandung bahan kimia," tandasnya. (Manalu)
Berita Lainnya
-
Ketika Cemburu Nyaris Merenggut Nyawa
Rabu, 13 Mei 2026 -
Polisi Bongkar Modus Gadai Mobil Bodong di Pringsewu, Pelaku Ditangkap di Jambi
Senin, 11 Mei 2026 -
Polisi Periksa Saksi Kasus Dugaan Penipuan Anggota DPRD Pringsewu terkait Bisnis MBG
Senin, 11 Mei 2026 -
Diduga Pecah Kongsi Bisnis Dapur MBG, Anggota DPRD Pringsewu Laporkan Rekan Satu Fraksi
Kamis, 07 Mei 2026








