Bupati Tulang Bawang Bakal Ganti Camat yang Persulit Warga

Kupastuntas.co, Tulang Bawang - Di sela pelantikan Badan Permusyawaratan Kampung (BPK) di Kampung Gedung Harapan Kecamatan Penawar Aji, Bupati Tulang Bawang Winarti menegaskan akan mengganti Camat saat itu juga apabila diketahui memperhambat pengurusan surat izin di kecamatannya masing-masing.
"Pada saat ini juga saya tegaskan Camat langsung saya ganti apabila memperhambat kepengurusan izin, bila ada laporan jelas, bukti jelas ada oknum Camat atau Apaturnya melakukan pungli dan menghambat proses pelayanan masyarakat," tegas Winarti saat melantik 234 orang anggota BPK dari 30 Kampung di 5 Kecamatan dalam wilayah Kabupaten Tulang Bawang, Senin (26/08/2019).
Diketahui, Winarti melantik sebanyak 234 orang anggota Badan Permusyaratan Kampung (BPK) dari 30 Kampung di 5 Kecamatan dalam wilayah Kabupaten Tulangbawang.
"Saya harapkan agar tugas dan amanat yang telah diberikan tersebut, selayaknya juga harus dapat dilaksanakan dengan penuh tanggung jawab serta dedikasi yang tinggi, dan benar-benar memahami tugas dan fungsinya sebagai anggota BPK serta mampu terus mempelajari dan mengikuti perkembangan kebijakan pemerintah," ujar Winarti mengawali sambutannya dalam pelantikan tersebut. (win)
Berita Lainnya
-
Pemkab Tulang Bawang Dorong ASN Jadi Komunikator Publik yang Cerdas dan Berintegritas
Senin, 13 Oktober 2025 -
Resahkan Warga, Polisi Bubarkan Nongkrong Remaja di Jalan Etanol Tulang Bawang
Senin, 13 Oktober 2025 -
Golok di Tangan Begal, Trauma di Hati Pelajar
Jumat, 10 Oktober 2025 -
Tulang Bawang–Mesuji Sepakati Batas Wilayah Lewat Jalan Musyawarah
Kamis, 09 Oktober 2025