• Rabu, 08 Mei 2024

Pelaku Pembunuhan di Pulau Panggung Diamankan Tekab 308 Polres Tanggamus

Senin, 26 Agustus 2019 - 07.05 WIB
166

Kupastuntas.co, Tanggamus - Tim Khusus Anti Bandit (Tekab) 308 Polres Tanggamus, akhirnya berhasil mengamankan MS alias Dayan (46), tersangka pelaku pembunuhan sadis terhadap Janson alias Acun (45), di areal perkebunan Pekon Tanjung Gunung, Kecamatan Pulau Panggung Kabupaten Tanggamus, tiga jam setelah pembunuhan menggemparkan itu terjadi, Minggu (25/8/2019) malam sekitar pukul 19.00 WIB.

Pelaku MS (46) diamankan setelah pihak kepolisian melakukan tindakan persuasif kepada pihak keluarganya pasca pembunuhan yang dilakukan pria berumur 46 tahun itu.

Kasat Reskrim, AKP Edi Qorinas, SH mengungkapkan peristiwa pembunuhan dilakukan pelaku terhadap korbannya Janson Als Acun (45), warga Pekon Tekad, Kecamatan Pulau Panggung, Kabupaten Tanggamus.

"Peristiwa itu terjadi sekitar pukul 16.00 WIB, dan pelakunya sendiri diamankan pada pukul 19.00 WIB," ungkap AKP Edi Qorinas dalam keterangannya, Minggu (25/8/2019) malam.

Menurut AKP Edi Qorinas, antara pelaku dan korban sebenarnya saling mengenal walaupun korban berdomisili di Natar Lampung Selatan.

"Korban berdomisili di Natar, sore tadi datang bersama teman-temannya ke tempat berlatih ayam, sambil minum-minuman keras," kata AKP Edi Qorinas.

Lanjutnya, ketika pelaku MS datang ke lokasi tersebut, ia mendengar korban cekcok mulut dengan kakak kandung pelaku. Ketika korban diduga hendak mengeluarkan senjata, korban langsung dilukai lehernya dari belakang oleh pelaku.

"Senjata yang dimaksud korban tersebut entah ada atau tidak atau sekedar ancaman saja, namun pelaku langsung menyambut leher korban dari belakang," ujarnya.

Kasat Reskrim menegaskan, untuk profil korban sendiri, pihaknya masih mendalami keterangan saksi-saksi. "Menurut keterangan saksi-saksi, korban di situ sedang minum-minuman keras, sebab terbukti di TKP kami amankan botol miras," tegasnya.

https://youtu.be/bGPgD1WJFPU

Ditambahkan Kasat, saat ini pelaku masih dalam pemeriksaan intensif Satreskrim Polres Tanggamus guna menguak kejadian sebenarnya. "Untuk korban, disemayamkan di rumah duka di Pekon Tekad yang akan dimakamkan besok," pungkasnya.

Sementara, dalam keterangan pelaku MS, mengakui semua perbuatannya secara spontan ketika korban mengancam kakak kandungnya. "Saya spontan melakukan itu sebab dia mengancam kakak saya," ucap pria beranak tiga tersebut.

Untuk diketahui, sebelumnya beredar foto korban pembunuhan di Pekon Tanjung Gunung Kecamatan Pulau Panggung Kabupaten Tanggamus.

Dalam foto itu, tampak tubuh seorang pria berperawakan gempal. Korban tergeletak di tanah mengenakan kaos hitam dan celana jins panjang, tanpa alas kaki. Pada tubuhnya juga terdapat luka, yang diduga akibat sabetan senjata tajam. (Sayuti)

Editor :