• Kamis, 25 April 2024

Sebanyak 694 TKI Bandar Lampung Mengadu Nasib di Luar Negeri

Senin, 26 Agustus 2019 - 17.50 WIB
155

Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Sampai pada tanggal 26 Agustus ini, Dinas Ketenagakerjaan kota Bandar Lampung mencatat ada 694 warga Bandar Lampung yang bekerja di luar negeri sebagai Tenaga Kerja Indonesia. Sementara ada 16 orang pekerja tenaga asing yang bekerja di wilayah Bandar Lampung.

Hal ini disampaikan Kepala Dinas Ketenagakerjaan Kota Bandar Lampung, Wan Abdurrahman usai rapat bersama Walikota Bandar Lampung di lingkungan Pemerintah kota setempat, Senin (26/08/2019). Ia mengatakan, sampai pada 26 Agustus ini, ada 264 orang yang dikirim ke luar negeri seperti di Hongkong, Singapura, Malaysia dan Taiwan.

"Sedangkan untuk negara yang sudah MOU dengan Kementrian ketenagakerjaan adalah Arab Saudi, yang saat ini tinggal menunggu peraturan kementerian ketenagakerjaan," ungkapnya.

Menanggapi persoalan masih adanya TKI ilegal yang berada di luar negeri, pihaknya mengimbau masyarakat, apabila ingin bekerja di luar negeri untuk mendaftarkan diri di Website milik dinas ketenagakerjaan atau langsung mendatangi kantor dinas ketenagakerjaan.

"Iya saya mengimbau kepada masyarakat untuk mendaftar ke dinas ketenagakerjaan, bisa melalui online, semua jenis pekerjaan akan ada di web tersebut, semuanya sudah online, dan langsung konek ke kementrian ketenagakerjaan RI jadi administrasinya saja yang di sini. Jadi gak ada lagi itu TKI ilegal, dan pasti aman," ungkapnya.

Selain itu, dinas ketenagakerjaan juga memiliki Badan Penyelenggara Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BP3TKI) yang selalu mengawasi apabila ada pekerja kita yang di luar negeri mengalami kekerasan.

"Jadi ada badannya khusus, maka diminta yang ingin kerja di luar negeri agar mengikuti prosedur pemerintah, supaya tercatat dan aman, karena ini terdata oleh negara. Selain itu, dinas ketenagakerjaan juga memiliki lembaga-lembaga resmi yang melatih pekerja yang akan disalurkan ke luar negeri," kata dia. (Sule)

Editor :