• Kamis, 25 April 2024

Diduga Terlibat Aksi Pencurian, Tenaga Honorer Pemkab Lamteng Diciduk Polisi

Selasa, 27 Agustus 2019 - 21.30 WIB
123

Kupastuntas.co, Lampung Tengah - Team Gabungan Polsek Gunung sugih dan Tim Anti Bandit 308 Polres Lampung Tengah berhasil menangkap pelaku curat atas nama Heri Agung (30) seorang honorer di Pemda Lamteng, Heri sendiri adalah warga Kampung Negara Aji Tua Kecamatan Anak Tuha, ditangkap dirumahnya.

Penangkapan pelaku sendiri merupakan hasil pengembangan polisi atas laporan korbannya  bernama Syafa, warga Gunung Sugih Raya Kecamatan Gunung Sugih, yang melaporkan telah menjadi korban curat didepan rumahnya sendiri.

"Korban melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Gunung Sugih hari Rabu (24 Juli 2019)," ucap Iptu Yuswantoro salah satu polisi yang ikut mengusut kasus curat itu. Selasa (27/08).

Kejadian bermula, pada hari Senin (22/07/2019) jam 09.00 WIB, korban meninggalkan tasnya warna cream dengan motif bunga di dalam mobil di depan rumahnya, tas korban berisikan beberapa kartu ATM, seperti BCA, Mandiri dan BRI serta uang tunai, atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian sekitar Rp.93.000.000,-.

"Selanjutnya saya berkoordinasi dengan Kasat Reskrim Akp Yuda Wiranegara, atas kejadian yang menimpa Korban Syafa dan membentuk team untuk melakukan penyelidikan secara bersama-sama," Kata Iptu Yuswantoro.

AKP Yuda menerangkan, setelah polisi melakukan penyelidikan dan mengumpulkan keterangan saksi-saksi terkait kejadian tersebut, akhirnya usaha polisi membuahkan hasil, ada salah satu saksi yang mengetahui bahwa pelakunya Heri Agung tenaga honorer di Pemda Lampung Tengah.

"Bersama Team Tekab 308 Polres Lampung Tengah, kita melakukan penyelidikan mengenai keberadaan pelaku dan ketika mengetahui bahwasannya pelaku berada dirumah, langsung kita lakukan penggerebekan dan penangkapan, saat digeledah didapati baju dinas Pemda pada pelaku,” ujar Yuda.

“Guna mempertanggung jawabkan perbuatanya pelaku Heri Agung dijerat pasal pencurian, Pasal 363 KUHPidana dengan ancaman 7 tahun penjara," Kata Kasat Reskrim Akp Yuda Wiranegara. (Towo)

Editor :