Ditangkap Miliki Senpi, Warga Lampung Utara Ternyata Masuk DPO Pengelapan Sepeda Motor
Kupastuntas.co, Lampung Utara - Kedapatan memiliki senjata api Herdi (25) diamankan polisi dan rupanya merupakan DPO pelaku penggelapan sepeda motor milik Hendra Admaja (26) warga Desa Gedung Negara, Kecamatan Hulu Sungkai, Kabupaten Lampung Utara.
Kasat Reskrim Polres Lampung Utara, AKP M. Hendrik Apriliyanto mengatakan, pelaku bersama rekannya Deden yang telah tertangkap lebih dulu karena melakukan penggelapan sepeda motor milik Hendra Admaja (26) warga Desa Gedung Negara, Kecamatan Hulu Sungkai, Kabupaten Lampung Utara pada Rabu (21/08/2019) lalu.
"Setelah diamankan karena kedapatan memiliki senjata api pada Selasa (13/8/2019) lalu, ternyata tersangka dengan kepemilikan senjata api ini juga rekan pelaku penggelapan sepeda motor," ungkap Kasat Reskrim, Selasa (27/8/2019).
Dari hasil pemeriksaan, lanjut Kasat, aksi tersangka bersama rekannya dilakukan dengan cara mengunjungi korban kerumahnya dan berpura-pura meminjam motor. Namun ternyata sepeda motor milik korban jenis Honda Vario warna putih BE-3353-KC dibawa kabur oleh kedua tersangka.
"Motor korban dijual ke orang lain seharga Rp3 juta. Dan oleh tersangka, rekannya Deden diberinya uang sebesar Rp500 ribu," ujarnya.
Ditambahkannya, Herdi (25) merupakan warga Desa Tatakarya Kecamatan Abung Surakarta Kabupaten Lampung Utara, sedangkan rekannnya Deden telah ditangkap dan tengah menjalani proses hukuman atas perbuatan keduanya.
"Tersangka akan dijerat dengan pasal berlapis dengan kasus kepemilikan senjata api dan pelaku penggelapan," lanjut Kasat. (Sarnubi)
Berita Lainnya
-
Oknum Guru SMAN 01 Kotabumi Diduga Selingkuh, Digerebek Istri Sah
Senin, 03 November 2025 -
19 Peserta Lulus Seleksi Administrasi JPTP Lampung Utara, Berikut Daftarnya
Senin, 03 November 2025 -
Polemik Goodie Bag, Ponpes Minhajul Huda Lampura Tegaskan Tak Ada Penyelewengan Program MBG
Sabtu, 01 November 2025 -
Ketika Pemanas Air Membongkar Jejak Gelap di Lapas
Sabtu, 01 November 2025









