• Jumat, 26 April 2024

Cekcok dengan Istri, Warga Banjar Agung Aniaya Mertua

Rabu, 28 Agustus 2019 - 15.20 WIB
223

Kupastuntas.co, Tulang Bawang -  Edi Utomo (27) warga Kampung Banjar Agung, Kecamatan Banjar Agung, Kabupaten Tulang Bawang yang berprofesi sebagai seorang wiraswasta dibekuk polisi akibat menganiya sang mertua.

Tidak terima ditegur mertuanya lantaran ribut dengan sang istri, Edi secara tiba-tiba memukuli ayah metuanya berkali-kali dengan menggunakan tangan kosong hingga sang mertua mengalami luka robek pada bagian pelipis sebelah kiri dan luka pada bagian punggung belakang.

Kapolsek Banjar Agung Kompol Rahmin mengatakan, peristiwa penganiayaan tersebut terjadi pada Senin (26/08/2019) malam, di depan halaman rumah pelaku sekitar pukul 20.00 WIB.

Usai melakukan penganiayaan pelaku langsung kabur dan korban dibawa masuk ke dalam rumah oleh istrinya.

"Pelaku kami tangkap berdasarkan laporan dari korban Mursit (48) yang merupakan bapak mertua pelaku. Kami menangkap pelaku saat ia pulang ke kediamannya,” ujar Kompol Rahmin, Rabu (28/06/2019).

Akibat perbuatnnya tersebu, pelaku akan dijerat dengan Pasal 351 ayat 2 KUHPidana tentang penganiayaan. Diancam dengan pidana penjara paling lama 5 tahun. (win)

Editor :