Dinas Perumahan Lamsel: Setidaknya Septic Tank Disedot 3 Tahun Sekali
Kupastuntas.co, Lampung Selatan - Dalam rangka meningkatan kesadaran masyarakat untuk melakukan penyedotan septic tank secara terjadwal, Dinas Perumahan dan Pemukiman (Disperkim) Kabupaten Lampung Selatan, terus menggencarkan sosialisasi Layanan Lumpur Tinja Terjadwal (L2T2).
Sosialisasi itu sendiri telah dilaksanakan di Desa Pisang, Kecamatan Penengahan dan di kantor Kecamatan Natar dalam rentan waktu sepekan terakhir.
KUPT Sistem Pengelolaan Air Limbah Domestik Disperkim Lampung Selatan Hasmuni mengatakan, program L2T2 tersebut merupakan program lanjutan dari program Open Defecation Free (ODF).
"Ini merupakan langkah lebih lanjut, mengingat hampir seluruh wilayah di Kabupaten Lampung Selatan yang telah bebas buang air besar sembarangan, dimana jangan sampai masyarakat sudah punya toilet dan septic tank, tapi tidak dilakukan penyedotan secara berkala. Nah, melalui program ini kita sosialisasikan kemasyarakat tentang pentingnya penyedotan ini sekurang-kurangnya 3 tahun sekali," ujarnya, Rabu (28/08/2019).
Menurutnya, penyedotan septic tank itu sendiri sesuai dengan program L2T2 yakni minimal 3 tahun sekali. Hal itu supaya, lingkungan masyarakat menjadi lebih sehat.
"Intinya agar air (bersih/sumber air) tidak tercemar. Karena, supaya terhindar dari berbagai penyakit seperti kolera, diare, tyhpus dan terutama pencegahan terhadap stunting," kata Hasmuni.
Dalam sosialisasi di beberapa kesempatan, pihaknya mengimbau agar penyedotan septic tank itu dilakukan secara terjadwal.
"Penuh tidak penuh, dalam jangka waktu tiga tahun itu dilakukan penyedotan. Karena, pencemaran airnya sangat tinggi dan karena itu rawan terhadap kebocoran. Makanya septic tank itu harus kedap," katanya.
Ia memperhitungkan, apabila tingkat kesadaran masyarakat soal penyedotam septic tank itu sudah tinggi, maka secara otomatis hal itu akan berdampak pada peningkatan pendapatan asli daerah (PAD) Lampung Selatan.
"Program itu memang untuk meningkatkan PAD, namun untuk sekarang ini kita maksimalkan dulu tahap sosialisasi, agar kalau sudah paham, itu akan berdampak pada PAD," tegasnya. (Dirsah)
Berita Lainnya
-
Waspada Buaya di Pantai Merak Belantung Lamsel
Jumat, 15 Mei 2026 -
Tujuh Hari Tak Ditemukan, Pencarian Nelayan Korban Tabrak Kapal Kargo di Lampung Dihentikan
Selasa, 12 Mei 2026 -
Triwulan I 2026 PAD Lampung Selatan Tembus Rp 66,8 Miliar, Pajak Daerah Jadi Penopang Utama
Selasa, 05 Mei 2026 -
Perahu Ditabrak Kapal Kargo, Satu Nelayan Hilang di Perairan Kalianda Lamsel
Selasa, 05 Mei 2026








