Mantap! Sudah Mandiri Ekonomi, Puluhan Warga di Pesawaran Mundur sebagai Penerima PKH
Kupastuntas.co, Pesawaran - Puluhan warga di Kabupaten Pesawaran mengundurkan diri sebagai Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang mendapatkan Program Keluarga Harapan (PKH). Hal ini diungkapkan oleh Kepala Dinas Sosial Kabupaten Pesawaran Yulizar, saat ditemui Kupastuntas.co, Rabu (28/08/2019).
"Menurut data kita ada sekitar 25 KPM yang mengundurkan diri dan mengembalikan kartu PKH kepada kita, karena mereka sudah merasa mampu," ungkapnya.
Menurutnya, ada sejumlah kriteria yang bisa mengugurkan masyarakat untuk mendapatkan PKH. "Ada tiga syarat yang bisa mengugurkan PKH yang pertama dia mengundurkan diri, yang kedua sudah tidak memiliki komponen PKH dan yang ketiga berdasarkan hasil pengamatan yang kita lakukan," ujarnya.
"Dan kalau sudah dipulangkan, nanti kartu PKH dan buku rekening harus dipulangkan dan akan kita laporkan kepada Pemerintah pusat agar dihapus dari data," timpalnya.
Ditambahkannya, jika diketahui ada yang memanipulasi data masyarakat tidak mampu itu bisa dikenakan pidana. "Kalau ada yang membohongi data orang miskin ini sama saja dia membunuh warga kurang mampu, karena haknya diambil orang, sedangkan tujuan bantuan ini kan jelas diperuntukan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat kurang mampu," tambahnya.
Ia pun menjelaskan, saat ini peran Pemerintahan desa terhadap pendistribusian bantuan sosial sangat penting. "Saat ini Desa itu harus ada Basis Data Terpadu (BDT) tapi desa terkadang alasan tidak punya anggaran, padahal saya sendiri sudah berkonsultasi dengan BPK, jika desa ini bisa menganggarkan untuk pendataan dengan program Pemberdayaan Masyarakat Desa melalui Musyawarah Desa (Musdes)," jelasnya.
Ia pun berencana akan melakukan random sampling terhadap KPM untuk membuka pola pikir masyarakat terkait bantuan sosial tersebut. "Saya memang sudah sampaikan kepada jajaran saya dan Koordinator PKH, saya akan turun ke bawah untuk berinteraksi dengan setidaknya tiga kelompok KPM, untuk mensosialisasikan dan pembinaan terhadap KPM yang mendapatkan PKH mengenai teknis dan mekanisme penerimaan PKH," tutupnya. (Reza)
https://youtu.be/bGPgD1WJFPU
Berita Lainnya
-
Tingkatkan Kamtibmas, Forkopimda Kabupaten Pesawaran Deklarasi Penertiban Hiburan
Rabu, 27 Maret 2024 -
Empat Dugaan Pelanggaran Terjadi Pada Proses Rekapitulasi Suara di Pesawaran
Sabtu, 16 Maret 2024 -
Kunjungi Korban Banjir, Partai Gerindra Lampung Bersama PIRA dan Caleg Terpilih Beri Ratusan Paket Sembako
Selasa, 05 Maret 2024 -
Diduga Ada Pengurangan Suara, Caleg Laporkan Komisioner KPU dan Bawaslu Pesawaran ke Bawaslu Lampung
Senin, 04 Maret 2024
Berita Lainnya
-
Rabu, 27 Maret 2024
Tingkatkan Kamtibmas, Forkopimda Kabupaten Pesawaran Deklarasi Penertiban Hiburan
-
Sabtu, 16 Maret 2024
Empat Dugaan Pelanggaran Terjadi Pada Proses Rekapitulasi Suara di Pesawaran
-
Selasa, 05 Maret 2024
Kunjungi Korban Banjir, Partai Gerindra Lampung Bersama PIRA dan Caleg Terpilih Beri Ratusan Paket Sembako
-
Senin, 04 Maret 2024
Diduga Ada Pengurangan Suara, Caleg Laporkan Komisioner KPU dan Bawaslu Pesawaran ke Bawaslu Lampung