• Sabtu, 20 April 2024

Melintas di Tol Lampung, Penyelundupan Benih Lobster Senilai 12 Miliar Digagalkan Polisi

Rabu, 28 Agustus 2019 - 18.08 WIB
156

Kupastuntas.co, Lampung Selatan – Satreskrim Kepolisian Resor Lampung Selatan kembali berhasil menggagalkan upaya penyelundupan baby lobster yang rencananya akan dikirim ke luar negeri. Puluhah ribu baby lobster itu diamankan di kawasan area Jalan Tol Lampung Km 87, tepatnya di Kecamatan Jatiagung, sekitar pukul 17.20 WIB, Selasa (27/8/2019).

Kapolres Lampung Selatan AKBP M Syarhan menuturkan, baby lobster yang hendak diselundupkan ke luar negeri itu ada sebanyak 83.198 ekor dengan nilai mencapai Rp12,8 miliar. Puluhan ribu BL itu sendiri disita polisi dari kendaraan jenis Daihatsu Terios Nopol F 1308 AB yang dikendarai oleh FD warga Kabupaten Lampung Tengah.

“Saat diperiksa petugas, dari dalam kendaraan petugas menemukan baby lobster itu yang telah dikemas dalam 12 boks, dengan jumlah total sebanyak 83.198 ekor," jelasnya dalam ekspose, Rabu (28/8/2019).

Ia menyebutkan, BL itu dibawa oleh tersangka dari daerah Serang, Banten. Dengan tujuan Menggala, Tulang Bawang. Namun, baru tiba lokasi rest area tol Lampung Selatan, upaya itu digagalkan jajaran Satreskrim. Dalam ekspose yang juga disaksikan oleh pihak balai karantina, terungkap bila puluhan ribu BL itu akan diselundupkan ke luar negeri, melalui Jambi.

"Untuk mengelabuhi petugas, kurir lobster tersebut berganti-ganti dengan cara transit atas perintah seseorang (DPO). Dari Menggala, rencananya akan dikirim ke Jambi dan mengganti kurir lagi, untuk selanjutnya diselundupkan ke luar negeri," paparnya.

Untuk tersangka sendiri, akan dijerat dengan pidana penjara paling tidak selama 6 tahun penjara, sesuai dengan UU RI Nomor 31/2004 tentang perikanan. “Tersangka dijerat pasal 88 Jo pasal 16 UU RI no 31/2004 tentang perikanan dengan ancaman kurungan 6 tahun penjara," tandasnya.

Dilain hal, mantan Kapolres Pesawaran itu menegaskan, baby lobster hasil pengungkapan Satreskrim setempat langsung lepaskan diperairan di sekitar Pulau Tegal Mas, Kabupaten Pesawaran. “Iya, setelah ekspos ini, ribuan baby lobster itu langsung dilepaskan," tandasnya. (Dirsah)

Editor :