Sah! Gubernur Lampung dan Ketua DPRD Teken APBD Perubahan 2019

Kupastuntas.co, Bandar Lampung – Gubernur Lampung Arinal Djunaidi dan Ketua DPRD Provinsi Lampung Dedi Aprizal menandatangani kesepakatan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan 2019, di Gedung DPRD Provinsi Lampung, Rabu (28/8/2019).
Dalam kesepakatan tersebut terdapat penambahan anggaran yang terkait pelayanan publik dan penghematan anggaran yang variatif. Disepakati Pendapatan Daerah Provinsi Lampung sebesar Rp7,371 triliun. Sementara Belanja Daerah sebesar Rp7,489 triliun dan Pembiayaan Netto sebesar Rp117 miliar.
Gubernur menjelaskan sidang paripurna pembicaraan ini pada hakikatnya adalah kesepakatan hasil akhir pembahasan Perubahan APBD TA 2019 yang dilakukan komisi dan Badan Anggaran dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) pada pembicaraan tingkat I yang lalu.
“Syukur Alhamdulillah pembahasan yang dilakukan dapat kita lalui bersama tanpa hambatan, untuk itu kami menyampaikan apresiasi kepada anggota dewan juga tim TAPD,” ujarnya.
Secara subtansial, Gubernur menjelaskan permasalahan menyangkut peningkatan pelayanan publik dan optimalisasi alokasi anggaran yang masih harus diatasi bersama. Ia juga mengatakan, jika kesamaan pandangan dan pemahamanan terhadap kebijakan penyusunan Raperda Perubahan APBD sangat penting guna mengoptimalakan dan menyempurnakannya sehingga lebih berkualitas.
“Sehingga pelayanan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat dapat lebih baik lagi di masa yang akan datang,” ujar Gubernur.
Selanjutnya, Perda APBDP 2019 ini akan disampaikan kepada Menteri Dalam Negeri untuk di evaluasi lebih lanjut sesuai ketentuan peraturan perundangan.
Pada kesempatan tersebut, Juru Bicara Anggaran DPRD Ririn Kuswantari mengatakan pada Perubahan APBD Tahun 2019 terdapat rasionalisasi (penghematan) anggaran yang bervariasi di beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Namun ada pula OPD yang mengalami penambahan anggaran karena terkait pelayanan publik. Ia juga mengatakan jika anggaran Belanja Tidak Langsung di seluruh OPD jauh lebih besar dibanding belanja langsung.
“Artinya pendapatan daerah lebih banyak membiayai aparatur dibanding belanja pubik.
Untuk itu, ke depan ia merekomendasikan agar OPD lebih matang dalam hal perencanaan. “OPD hendaknya dapat mempertimbangan dengan baik antara belanja langsung dengan tidak langsung,” ujarnya. (Rls)
Berita Lainnya
-
Pramuka Way Khilau Pesawaran Gelar Bazar dan Lomba Penggalang
Jumat, 19 September 2025 -
Sebagian Besar Koperasi Merah Putih di Lampung Belum Berjalan, Modal Jadi Kendala Utama
Jumat, 19 September 2025 -
Profil Direksi BUMD Wahana Raharja dan LJU, Perpaduan Perbankan, Teknologi, dan Wirausaha
Kamis, 18 September 2025 -
Stok Menumpuk, Pemprov Lampung Desak Pemerintah Atur HET Tepung Tapioka
Kamis, 18 September 2025