Selama 16 Tahun Saiful Mengabdi di Desa Tulungpasik

Kupastuntas.co, Lampung Timur - Selama 16 tahun Saiful turut bangun Desa Tukungpasik, Kecamatan Matarambaru. Dan saat ini selama dirinya menjabat sebagai Kepala Desa Tukungpasik sebagai PJ memanfaatkan kewenangannya untuk meratakan insfratruktur melalui Dana Desa (DD).
Dengan anggaran Rp1,4 miliar lebih yang bersumber dari DD Saiful memfokuskan untuk membangun drainase 1.465 meter, ketambah beton 400 meter, dua unit gorong gorong dan satu lapangan volly.
Saiful mengatakan, dirinya mengabdi di Desa Tulungpasik sudah 16 tahun sehingga sangat paham geografis desa dan keinginan masyarakat persoalan pembangunan. "Saya tidak berpolitik saya hanya PJ sampai Desember nanti, dan saya tidak ingin mencalonkan sebagai kades cukup menjadi sekdes saja," ujarnya.
Desa yang memiliki jumlah penduduk 3.315 jiwa dan 928 KK, terdiri dari berbagai kultur, dan keinginan masyarakat mengenai pembangunan desa pun permintaannya berbed-beda, namun Saiful menentukan lokasi dan jenis bangunan yang diperlukan oleh alam. "Saya membangun menyesuaikan yang dibutuhkan alam," kata PJ Kades tersebut.
Lanjut Saiful kenapa dirinya memfokuskan drainase sebab sebagian desa di Tulungpasik sering mengalami banjir musiman, banjir yang terjadi di musim hujan sasaran bah air hujan selain menggenangi pelataran masyarakat juga menggenangi badan jalan dan berakibat kondisi jalan rusak.
Sehingga dengan terbangunnya drainase akan memperlancar pembuangan air, tentu selain pelataran warga tidak lagi tergenang air, kondisi jalan desa tidak rusak terkikis air. "Setelah drainase semua terbuat baru kami akan memfokuskan pembangunan aspal atau lapen," kata dia. (Agus)
Berita Lainnya
-
Bupati Lampung Timur Ela Siti Nuryamah Raih Penghargaan Pembina TOP BUMD Awards 2025
Senin, 28 April 2025 -
Etik Nurhalimah, Mantan PMI Kini Jadi Guru Bahasa Inggris di Pelosok Lampung
Sabtu, 26 April 2025 -
Sempat Buron, Kejari Tangkap Mantan Kades Marga Batin Lamtim Tersangka Korupsi BUMDes
Jumat, 25 April 2025 -
Terima Dana Hibah 24 Miliar, Bawaslu Lamtim Ogah Berikan Rincian Penggunaannya
Kamis, 24 April 2025