• Sabtu, 27 April 2024

Kurang Dua Jam Operasi Patuh Dimulai, Satlantas Way Kanan 'Obral' 62 Surat Tilang

Kamis, 29 Agustus 2019 - 15.53 WIB
88

Kupastuntas.co, Way Kanan - Operasi Patuh Krakatau 2019 yang dimulai pada hari ini, Kamis (29/08/2019) hingga 11 September mendatang, dilaksanakan serentak se-Indonesia.

Kurang dua jam yaitu dimulai pukul 10.00 WIB sampai 11.30 WIB, Satlantas Way Kanan mengeluarkan 62 lembar bukti pelanggaran (tilang) untuk pengemudi kendaraan, Kamis (29/8/2019).

Adapun pelanggaran yang ditindak pada hari ini yaitu tidak pakai helm, anak dibawah umur, dan tidak menggunakan safety belt. Jika dilihat dari usia pelanggarnya, di dominasi oleh usia produktif dari usia 15 tahun sampai 23 tahun.

Selain itu, Satlantas Way Kanan juga telah memberikan teguran kepada pengendara dengan cara bertindak sebagai penegakan hukum disertai kegiatan preemtif dan preventif secara selektif prioritas.

"Operasi ini akan dilaksanakan selama 14 hari dimulai pada tanggal 29 Agustus 2019 sampai dengan 11 september 2019. Operasi patuh krakatau ini untuk menekan angka fatalitas kecelakaan lalu lintas, dan untuk meningkatkan kesadaran hukum bagi masyarakat agar tertib dalam berlalu lintas. Sebab, kecelakaan bermula dari tidak tertibnya dalam berkendara,"ungkap Kasatlantas Polres Way Kanan AKP Jafril.

Jafril melanjutkan, adapun sasaran operasi patuh krakatau 2019 menyesuaikan dengan trend karakteristik di kewilayahan antara lain sebagai berikut, pengendara sepeda motor yang tidak menggunakan helm standar atau SNI, pengemudi R4 yang tidak menggunakan safety belt, kendaraan yang melebihi batas maximum kecepatan serta melawan arus, mabuk pada saat mengemudikan kendaraan, pengendara di bawah umur, menggunakan HP pada saat mengemudikan kendaraan, dan kendaraan yang menggunakan lampu strobo atau rotator sirine yang bukan peruntukannya.

"Kita juga mengimbau kepada masyarakat, seluruh pengguna jalan untuk selalu mematuhi peraturan lalu lintas. Ingat siapkan surat-surat kendaraan dan kelengkapan kendaraan saat berkendara. Dan stop pelanggaran, stop Kecelakaan," pintanya. (Sandi)

Editor :