Operasi Antik Tangkap 18 Pelaku, Ribuan Warga Pesawaran Terhindar Bahaya Narkoba
Kupastuntas.co, Pesawaran - Selama operasi antik di bulan Agustus 2019 terdapat belasan tersangka penyalahguna narkoba di Pesawaran tertangkap petugas kepolisian. Akibat hal tersebut ribuan warga selamat dari bahaya peredaran narkoba
"Ya, selama operasi antik di bulan ini kami mengungkap 16 perkara dengan tersangka 18 orang. Ada juga satu residivis yang kita amankan, sebelumnya ia pernah diamankan juga oleh polisi di Lampung Barat," ungkap Kompol Handak Prakarsa, saat melakukan ekspose kasus di Mapolres Pesawaran, Jumat (30/08/2019).
Menurut Kompol Handak, terdapat puluhan gram barang bukti yang diamankan jajaran Polres Pesawaran. "BB yang diamankan 86 gram narkoba jenis sabu dan tembakau gorila, dengan jumlah tersebut kita berhasil mengamankan 2251 jiwa dari bahaya narkoba yang ada di wilayah hukum Polres Pesawaran," ujarnya.
Selain tersangka, kata dia, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti dalam perkara tersebut. "BB yang kita amankan sejumlah unit handphone, timbangan digital dan kendaraan roda empat yang digunakan untuk membawa narkoba tersebut," katanya.
Ia pun menjelaskan para pelaku akan dijerat dengan pasal 114 ayat 1 sub 112 tentang tindak penyalahgunaan narkoba. "Ancaman yang bisa dikenakan yaitu hukuman minimal 5 tahun penjara dan maksimal 20 tahun penjara," jelasnya. (Reza)
Berita Lainnya
-
Mengapa Pelaku Penembakan Polisi Memilih Bersembunyi di Wilayah Teluk Hantu?
Sabtu, 16 Mei 2026 -
250 Pemuda Tridharma Digembleng di Markas Marinir Lampung, Siap Jadi Generasi Tangguh
Selasa, 05 Mei 2026 -
Kunjungan Kerja Anggota Komisi III DPR RI Sudin di Pesawaran dan Bandar Lampung: Ingatkan Warga Jauhi Narkoba, Pinjol dan Judol
Sabtu, 02 Mei 2026 -
Kronologi Kecelakaan Beruntun 8 Kendaraan di Jalinbar Pesawaran, Dipicu Fuso Rem Blong
Selasa, 28 April 2026








