Operasi Antik Tangkap 18 Pelaku, Ribuan Warga Pesawaran Terhindar Bahaya Narkoba
Kupastuntas.co, Pesawaran - Selama operasi antik di bulan Agustus 2019 terdapat belasan tersangka penyalahguna narkoba di Pesawaran tertangkap petugas kepolisian. Akibat hal tersebut ribuan warga selamat dari bahaya peredaran narkoba
"Ya, selama operasi antik di bulan ini kami mengungkap 16 perkara dengan tersangka 18 orang. Ada juga satu residivis yang kita amankan, sebelumnya ia pernah diamankan juga oleh polisi di Lampung Barat," ungkap Kompol Handak Prakarsa, saat melakukan ekspose kasus di Mapolres Pesawaran, Jumat (30/08/2019).
Menurut Kompol Handak, terdapat puluhan gram barang bukti yang diamankan jajaran Polres Pesawaran. "BB yang diamankan 86 gram narkoba jenis sabu dan tembakau gorila, dengan jumlah tersebut kita berhasil mengamankan 2251 jiwa dari bahaya narkoba yang ada di wilayah hukum Polres Pesawaran," ujarnya.
Selain tersangka, kata dia, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti dalam perkara tersebut. "BB yang kita amankan sejumlah unit handphone, timbangan digital dan kendaraan roda empat yang digunakan untuk membawa narkoba tersebut," katanya.
Ia pun menjelaskan para pelaku akan dijerat dengan pasal 114 ayat 1 sub 112 tentang tindak penyalahgunaan narkoba. "Ancaman yang bisa dikenakan yaitu hukuman minimal 5 tahun penjara dan maksimal 20 tahun penjara," jelasnya. (Reza)
Berita Lainnya
-
Jelang Hari Raya Idul Fitri 1445 H, Pemkab Pesawaran Sidak Pasar Kedondong
Senin, 01 April 2024 -
Tingkatkan Kamtibmas, Forkopimda Kabupaten Pesawaran Deklarasi Penertiban Hiburan
Rabu, 27 Maret 2024 -
Empat Dugaan Pelanggaran Terjadi Pada Proses Rekapitulasi Suara di Pesawaran
Sabtu, 16 Maret 2024 -
Kunjungi Korban Banjir, Partai Gerindra Lampung Bersama PIRA dan Caleg Terpilih Beri Ratusan Paket Sembako
Selasa, 05 Maret 2024