Sebanyak 169 Orang Ikuti Ujian Profesi Advokat
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Dewan Pimpinan Nasional Perhimpunan Advokat Indonesia (DPN PERADI) untuk ke dua puluh kalinya menyelenggarakan Ujian Profesi Advokat (UPA) secara serentak di 39 kota se-Indonesia, hari ini (Sabtu, 31/08/2019).
Total peserta UPA sebanyak 7.798 orang. Khusus di Bandar Lampung diikuti 169 peserta, berlangsung di gedung Program Pascasarjana UBL, pukul 9 sampai 12.30 WIB.
"Pendaftar UPA di Lampung 174 orang, tetapi 5 orang dinyatakan gugur karena tidak hadir," jelas Wakil Ketua Umum DPN PERADI Zul Armain Aziz, S.H., M.H.
Materi tes UPA terdiri atas pilihan ganda dan esai. Kelulusan menggunakan sistem passing grade.
"Syarat ikut UPA, peserta harus lulus dulu Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA) selama 2 bulan," tegas Zul Armain didampingi Sekretaris DPC PERADI Bandar Lampung Rozali Umar, S.H., M.H.
Setelah lulus UPA, lanjut Zul Armain, peserta harus magang dulu minimal 2 tahun untuk dapat dilantik dan disumpah menjadi advokat. (***)
Berita Lainnya
-
Amankan Kelistrikan Natal 2025 dan Tahun Baru 2026, PLN UP3 Metro Gelar Apel Siaga
Minggu, 21 Desember 2025 -
Ingatkan Ruang Gerak Kota Kian Terbatas, APEKSI Dorong Kebijakan Nasional Lebih Kontekstual
Sabtu, 20 Desember 2025 -
Gubernur Lampung: Kota yang Bertahan adalah Kota yang Mau Belajar dan Berani Berubah
Sabtu, 20 Desember 2025 -
Komwil APEKSI Soroti Penguatan Otonomi Daerah dan Kolaborasi Antarkota Jelang 2026
Sabtu, 20 Desember 2025









