Angkutan Batu Bara dari Sumsel Berdampak Kerusakan Jalan di Lampung, Dishub Perketat Pengawasan
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Mendapati dampak kerusakan jalan arteri di Provinsi Lampung yang disebabkan oleh kendaraan bermuatan batu bara berlebih, Pemerintah Provinsi Lampung melalui Dinas Perhubungan (Dishub) akan perketat pengawasan kendaraan batu bara yang melintas dari Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel).
Plt. Kepala Dishub Provinsi Lampung, Bambang Sumbogo menyebutkan, pengetatan pengawasan angkutan batu bara akan dilakukan di tiap lini perbatasan sehingga diharapkan Lampung tak terus mendapatkan dampak kerusakan jalan.
"Peningkatan pengawasan di Pelabuhan Bakauheni oleh ASDP. Kalau ada yang lewat di Pelabuhan Panjang akan ditangani oleh KSOP Panjang, kami yang di darat mungkin nanti dengan BPTD (Balai Pengelola Transportasi Darat) untuk penindakan di jalan," ujar Bambang saat ditemui di Kantor Pemprov Lampung, Senin (2/9).
Selain itu juga, menurut Bambang, fungsi pengawasan yang efektif terhadap angkutan batu bara adalah di jembatan timbang di Way Kanan. Dari itu dia berharap BPTD bisa segera mengoperasikan jembatan timbang tersebut dan meremajakan yang lain juga. Karena sejauh ini hanya jembatan timbang di Way Urang yang baru beroperasi.
Bambang mengatakan, jika permasalahan muatan batu bara ilegal, pihaknya tak bisa memberikan sanksi karena hal itu menyangkut pidana. Namun jika masalah kelebihan muatan barulah pihaknya bisa melaksanakan penindakan seperti tilang atau mengembalikan muatan ke lokasi semula.
"Kalau menurunkan muatan kan susah. Tapi sekarang sudah dibawa dengan mobil-mobil kecil artinya kalau pelanggaran muatan mungkin ada tapi tidak signifikan merusak jalan. Yang dapat merusak itu yang pakai fuso," katanya.
Dia berharap ketegasan dari Provinsi Sumsel untuk menutup pertambangan ilegal sehingga mobilisasinya tak memberi dampak pada Lampung.
"Akar keluarnya ada di Sumsel. Kalau memang itu jelas ilegal ya tutup aja sehingga tidak ada lagi yang menambang-nambang jadi gak ada masalah ke lampung juga. Karena Lampung ini seolah menerima imbasnya dari angkutan batu bara yang dikatakan ilegal. Kita tidak tahu ilegal atau tidak karena kita hanya provinsi yang dilintasi, yang tahu itu kan Sumsel," pungkasnya. (Erik)
Berita Lainnya
-
Mahasiswa Universitas Teknokrat Lahirkan Inovasi PLTB Archimedes 3 Sudu untuk Penerangan UMKM Gunung Kunyit
Sabtu, 16 Mei 2026 -
Istri Bripka Anumerta Arya Supena Bersyukur Kasus Cepat Terungkap
Sabtu, 16 Mei 2026 -
Kenangan Rekan untuk Bripka Arya Supena, Polisi Baik yang Gugur saat Bertugas
Sabtu, 16 Mei 2026 -
Perintah Kapolda Lampung Tembak di Tempat Pelaku Begal Tuai Pro dan Kontra
Sabtu, 16 Mei 2026








