• Kamis, 25 April 2024

Panen Raya Usai, Harga Gabah Petani Naik Hingga 5,85 Persen

Senin, 02 September 2019 - 16.33 WIB
156

Kupastuntas.co, Bandar Lampung – Harga gabah di tingkat petani naik di bulan Agustus 2019. Kenaikan tersebut disebabkan berlalunya musim panen raya. Peningkatan rata-rata harga kelompok kualitas GKP di tingkat petani sebesar 5,85 persen dari Rp4.509,26 per kg menjadi Rp4.773,08 per kg. Sementara di tingkat penggilingan naik sebesar 5,69 persen dari Rp4.599,07 per kg menjadi Rp4.860,96 per kg.

Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Lampung, Yeane Irmaningrum mengatakan, selama Agustus 2019, diadakan survei harga produsen gabah dengan 48 observasi. Observasi didominasi oleh kelompok gabah kualitas Gabah Kering Panen (GKP).

Harga gabah tertinggi di tingkat petani mencapai Rp5.500,00 per kg pada gabah kualitas GKP dengan Varietas Ciherang terdapat di Kecamatan Trimurjo, Kabupaten Lampung Tengah. Sementara harga gabah terendah mencapai Rp4.500,00 per kg pada gabah kualitas GKP dengan Varietas Inpari 42 dan Ciherang terdapat di Kecamatan Trimurjo, Punggur, dan Seputih Raman, Kabupaten Lampung Tengah.

“Harga tersebut lebih tinggi dengan Harga Pembelian Pemerintah (HPP) yaitu Rp. 3700,00 per kg,” jelas Yeane dalam pres rilis di Kantor BPS, Senin (2/9/2019).

Adapun, pemantauan harga yang terbanyak berasal dari Lampung Tengah yaitu 15 observasi, Lampung Selatan 14 observasi, Lampung Timur 13 observasi, dan Pringsewu sebanyak 6 observasi.

Di tingkat penggilingan, harga gabah tertinggi Rp5.585,00 per kg pada gabah kualitas GKP dengan Varietas Ciherang terdapat di Kecamatan Trimurjo, Kabupaten Lampung Tengah.

“Sedangkan harga gabah terendah kelompok kualitas GKP yaitu Rp4.580,00 per kg dengan Varietas Ciherang terdapat di Kecamatan Seputih Raman, Kabupaten Lampung Tengah. Harga tersebut juga masih berada diatas HPP yaitu Rp3.750,00 per kg,” ujarnya. (Tampan)

Editor :