• Kamis, 25 April 2024

Penggunaan ADD Kampung Gedung Jaya Way Kanan Diduga Sarat Penyimpangan

Senin, 02 September 2019 - 14.31 WIB
315

Kupastuntas.co, Way Kanan - Pembangunan melalui Angaran Danan Desa (ADD) Kampung Gedung Jaya, Kecamatan Negara Batin Kabupaten Way Kanan, diduga sarat penyimpangan.

Kepala Kampung Gedung Jaya Ketut Namayasa, saat ditemui di kantor kampung tidak memberikan keterangan kepada awak media ketika dikonfirmasi atas temuan pembangunan fisik siring (drainase) tahun 2018 yang tak kunjung selesai.

"Silahkan konfirmasi ke inspektorat atas pembangunan fisik siring pasang tahun 2018 yang belum selesai. Itu pesan inspektorat," terang Namayasa, Senin (02/09/2019).

Di tempat terpisah Sekretaris Kampung Gedung Jaya Sutoyo, ketika dikonfirmasi mengenai temuan tidak selesainya pekerjaan siring pasang yang menggunakan ADD tahun 2018 menjelaskan rincian ADD tahun 2018 ada beberapa pembangunan.

"Pembuatan embung 1 unit dengan anggaran sebesar Rp162.426.000. Pembuatan gorong-gorong 10 unit Rp98.550.000. Polindes 1 unit Rp134.293.000. Siring galian 1000 meter Rp53.000.000. Siring pasang 1000 meter Rp285.130.000.  Pengadaan vaping taman 1 unit Rp36.850.124. Tower wifi 1 unit Rp30.000.000. Sumur bor 60 meter x 3 unit Rp117.318.600 dan tugu kampung 1 unit Rp55.000.000. Pembanguna ruko pasar 1 unit Rp69.375.000. Lapangan volly 1 unit Rp38.416.000, serta lapangan futsal 1 unit Rp115.678.000. Sedangkan pembangunan siring pasang 1000 meter yang menelan anggaran sebesar Rp285.130.000. Saya tidak tau menahu mengapa tidak selesai," ungkapnya.

Sementara itu di kantor inspektorat Riza Iswanto Erban 3 mengatakan, pihak inspektorat melalui tim Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP) mendapatkan temuan pekerjaan siring pasang ADD tahun 2018 diduga tidak selesai dikerjakan oleh Kepala Kampung Gedung Jaya.

"Saat ini inspektrorat lagi memeriksa rincian kerugian negara atas temuan pekerjaan ADD tahun 2018 Kampung Gedung Jaya. Kita akan secepatnya melaporkan hasil temuan ke bupati setelah mendapat rincian berapa kerugian negara," singkatnya. (Sandi)

Editor :