• Jumat, 26 April 2024

Viral! Pernikahan di Sumatera Selatan Dibatalkan, Calon Suami Ternyata Perempuan

Senin, 02 September 2019 - 20.55 WIB
215

Kupastuntas.co, Bandar Lampung – Kisah pernikahan di Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), Sumatera Selatan (Sumsel) viral di media sosial. Niat hati YN (15) warga Semidang Aji, Kabupaten OKU untuk membina rumah tangga kandas. Pasalnya sang pujaan hati Nilin alias Kevin (25) yang selama ini dia kira lelaki sejati, ternyata seorang perempuan juga.

Kisah ini dialami gadis belia ini terungkap sehari sebelum hari akad nikah dilangsungkan. Awalnya, paman korban yang menghadiri hajatan tersebut merasa curiga dengan gerak-gerik Nilin alias Kevin.Atas permintaan paman korban itu, Nilin pun diperiksa apakah ia benar lelaki.

“Hasilnya ternyata benar bahwa Nilin alias Kevin merupakan seorang perempuan,” kata ayah korban, Arizul, Senin (2/9/2019).

Arizul mengungkapkan, anaknya benar-benar tidak tahu kalau Nilin alias Kevin ini merupakan seorang perempuan. Hal itu diketahuinya setelah Nilin dibawa ke bidan puskesmas setempat untuk diperiksa. Akhirnya, keluarga YN langsung membatalkan acara pernikahan tersebut.

Arizul menuturkan, awal pertama anaknya mengenal pelaku melalui media sosial Facebook pada September 2018 lalu. Dari perkenalan itu, mereka akhirnya berpacaran. Setelah itu, pelaku datang untuk melamar korban pada Juli 2019 dengan membawa dua orang bayaran. Dari lamaran tersebut kemudian ditetapkan akad nikah pada 1 September 2019.

Atas kejadian itu, keluarga besarnya merasa malu dan sangat kecewa, bahkan korban mengalami trauma dan shock berat. Karena acara pernikahan itu sudah disiapkan dari jauh hari, undangan telah disebar dan tenda telah dipasang untuk menggelar hajatan.

“Memang sejak awal ada kerabat kami yang curiga dengan pelaku. Kemudian kami melaporkan ini dengan kades, lalu pelaku dibawa ke bidan terdekat dengan polisi untuk dicek jenis kelaminya, ternyata memang perempuan,” kata Arizal dilansir Inews.

Kasus pemalsuan identitas yang dilakukan pelaku kemudian diseldiki petugas Polres Ogan Komering Ulu. Pelaku pun ditahan di Mapolres. Namun setelah menjalani pemeriksaan, pelaku penipuan jenis kelamin, Nilin alias Kevin (25) akhirnya dibebaskan polisi. Karena keluarga kedua belah pihak sepakat untuk berdamai.

Kapolsek Semidang Aji Iptu Bastari membenarkan, pihaknya sudah memanggil kedua belah. Hasilnya keluarga kedua belah pihak sepakat berdamai dengan catatan pelaku harus menganti rugi uang untuk biaya rencana pernikahan.

“Kami memanggil kedua belah pihak dan memediasi. Alhamdulillah, kedua belah pihak memaklumi dan sepakat untuk berdamai,” katanya.

Sementara YN (15), korban penipuan yang merupakan calon mempelai wanita harus diungsikan dari desa tempat tinggalnya. YN untuk sementara tinggal di rumah pamannya lantaran masih trauma dan malu karena gagal menikah.

Kepala Desa Nyiur, Sayak Yulnada yang turut memimpin acara perdamaian keluarga pelaku penipuan dan korban itu mengungkapkan, pelaku Nilin alias Kevin memang hendak menipu warganya dengan cara mengelabui keluarga korban. Salah satunya dengan memalsukan jenis kelamin di kartu keluarganya (KK).

“Memang maksud dan tujuannya hendak menipu korban. Namun, masyarakat saya tidak tertipu. Kami langsung cepat tanggap membatalkan acara pernikahan itu,” kata Yulnada. (In)

https://youtu.be/rnfxzgKIk7Y

Editor :