Waspada Peredaran Tembakau Gorila di Pesawaran
Kupastuntas.co, Pesawaran - Satresnarkoba Kepolisian Resort (Polres) Pesawaran menghimbau masyarakat waspada terhadap peredaran Tembakau Gorila yang notabene tergolong narkoba jenis baru. Hal ini berkenaan dengan ditangkapnya beberapa pelaku pengedar barang haram tersebut.
"Ya, kita menemukan adanya peredaran narkoba jenis tembakau gorilla ini pada operasi Antik beberapa waktu lalu," ungkapnya, Minggu (01/09/2019).
Ia pun menerangkan, polisi berhasil mengamankan puluhan gram tembakau gorilla dari tangan pelaku. "Tembakau gorila ini dijual dengan harga Rp100 ribu per tiga lintingnya, dan dari hasil barang bukti yang kita amankan ada sebanyak 25 gram, dari pengakuan pelaku satu gram tembakau gorilla bisa menjadi 15 linting," terangnya.
Menurutnya, ada beberapa wilayah di Kecamatan yang menjadi sasaran peredaran narkoba jenis baru ini. "Tahun ini pelaku yang kita tangkap dari Kecamatan Kedondong, sebenarnya tahun lalu juga ada pengungkapan peredaran tembakau gorila ini, tapi barang buktinya kecil wilayahnya juga kalau tidak salah kedondong, makanya kita masih pantau peredaran barang haram tersebut," ujarnya.
Ditambahkannya, narkoba jenis ini masuk ke Pesawaran diduga berasal dari Jawa barat. "Dari ungkap kasus yang kami lakukan ini, tembakau gorilla ini berasal dari wilayah Jawa Barat yang dipesan dan dikirim melalui jasa paket pengiriman, tapi setelah kita cek para pengirim ini menggunakan alamat fiktif," tambahnya.
Dari dampak yang ditimbulkan narkoba jenis ini, ia pun menghimbau masyarakat untuk menghindari barang haram tersebut. "Bahaya yang ditimbulkan narkoba jenis ini adalah halusinasi dan bisa menyebabkan ketergantungan, karena ini sebenarnya memang tembakau tapi dicampur bahan kimia yang berbahaya," imbaunya.
"Maka dari itu, kami berharap masyarakat untuk selalu waspada terhadap barang haram tersebut, dan jika ada yang mengetahui adanya peredaran barang haram tersebut, bisa melaporkan kepada polisi," tutupnya. (Reza)
Artikel ini telah terbit di Surat Kabar Harian Kupas Tuntas Edisi Senin, 02 September 2019 dengan judul "Waspada Peredaran Tembakau Gorila di Pesawaran"Berita Lainnya
-
Jelang Hari Raya Idul Fitri 1445 H, Pemkab Pesawaran Sidak Pasar Kedondong
Senin, 01 April 2024 -
Tingkatkan Kamtibmas, Forkopimda Kabupaten Pesawaran Deklarasi Penertiban Hiburan
Rabu, 27 Maret 2024 -
Empat Dugaan Pelanggaran Terjadi Pada Proses Rekapitulasi Suara di Pesawaran
Sabtu, 16 Maret 2024 -
Kunjungi Korban Banjir, Partai Gerindra Lampung Bersama PIRA dan Caleg Terpilih Beri Ratusan Paket Sembako
Selasa, 05 Maret 2024