• Jumat, 26 April 2024

Guru Ngaji Diduga Cabuli Anak di Bawah Umur, Warga Minta Segera Ditahan

Selasa, 03 September 2019 - 20.24 WIB
98

Kupastuntas.co, Bandar Lampung – Beberapa warga Gulak Galik, Telukbetung Utara, mempertanyakan kasus dugaan tindak asusila yang dilakukan seorang oknum guru ngaji berinisial MY. Mereka mengaku resah lantaran MY hingga saat ini tidak ditahan oleh polisi.

“Kami (warga) masih was-was, karena pelaku masih bebas berkeliaran,” kata salah satu warga, TD, Selasa (3/9/2019).

TD mengatakan, bahwa warga masih merasa khawatir jika ada korban lagi akibat ulah oknum guru ngaji tersebut. “Yang kami khawatirkan, nantinya warga malah berbuat nekat, kalau tidak segera diamankan pelakunya," tegasnya.

TD berharap, MY segera ditahan, lantaran korbannya sudah lebih dari satu orang. “Harapannya segera ditangkap pelakunya, kalau korban masuk BAP ada empat, tapi yang belum lapor ada sekitar 20 anak, ini akan menyusul," ujarnya.

Diketahui, dugaan tindak asusila yang dilakukan oknum guru ngaji (MY) sudah dilaporkan ke Polresta Bandar Lampung bulan Agustus lalu. Korbannya adalah seorang anak di bawah umur berinisial SA (7). Dugaan asusila tersebut terbongkar pada 16 Agustus 2019 lalu, setelah SA mengeluh sakit di bagian alat vitalnya. Setelah diketahui siapa yang melakukan perbuatan tersebut, pihak keluarga melaporkannya ke kepolisian.

Saat dikonfirmasi, Kasat Reskrim Polresta Bandar Lampung, Kompol Rosef Efendi, mengaku, bahwa saat ini pihaknya masih melakukan penyelidikan terhadap laporan dugaan tindak asusila tersebut.

“Kami masih kumpulkan alat bukti lainnya untuk memperkuat bahwa pelaku ini memang yang berbuat," jelasnya.

Ia pun meminta kepada masyarakat untuk bersabar dan taat terhadap hukum yang berlaku. Meski demikian, Rosef tidak menampik jika sudah memanggil terlapor dan pelapor untuk dimintai keterangan.

“Keduanya sudah kami mintai keterangan," ungkapnya.

Mantan Kasat Narkoba Polresta Bandar Lampung ini, mengatakan, pihaknya sangat berhati-hati dalam mengusut perkara dugaan tindak asusila. Maka untuk melengkapi alat bukti, pihaknya mencari saksi yang langsung melihat.

“Saat ini kami masih mencari saksi yang melihat langsung," lanjutnya.

Disinggung bukankah alat bukti visum sudah cukup kuat untuk menjerat terlapor, Rosef, menegaskan perlu saksi yang langsung melihat.

“Kalau visum akan diperkuat dengan saksi ahli, tapi kami utamakan saksi yang melihat terlebih dahulu," terangnya. (Oscar)

Editor :