Hari Ke-enam Operasi Patuh Krakatau, Polres Lambar Tilang 475 Pelanggar

Kupastuntas.co, Lampung Barat - Hingga hari ke-enam Operasi Patuh Krakatau tahun 2019 yang di gelar sejak 29 Agustus, Satlantas Polres Lampung Barat (Lambar) sudah melakukan penindakan terhadap pengendara sebanyak 475 pelanggar. Angka ini tidak hanya kabupaten Lambar saja, melainkan termasuk kabupaten Pesisir Barat.
Kasat Lantas Polres Lambar Iptu Ipran mendampingi Kapolres Lambar AKBP Doni Wahyudi ketika dikonfirmasi Kupastuntas.co mengatakan bahwa pelanggar baik di Lambar maupun di Pesisir Barat didominasi anak di bawah umur dan pengendara yang tidak menggunakan helm.
"Kita melakukan operasi baik di wilayah Lampung Barat maupun Pesisir Barat secara serentak, namun kita pindah-pindah tempat, kadang di Krui, Liwa, Sumberjaya, dan lainnya. Artinya merata, dan yang paling banyak melanggar selain di dominasi anak di bawah umur dan pengendara yang tidak menggunakan helm termasuk juga safety belt," ungkapnya, Selasa (03/09/2019).
Dijelaskannya, sejauh ini kondisi dalam melakukan operasi aman dan kondusif, bahkan selain giat penindakan dan penegakan hukum pihaknya juga melakukan sosialisasi ke sekolah-sekolah, perkumpulan masyarakat, pemuda dan lainnya untuk menyampaikan ada operasi patuh krakatau 2019 yang digelar serentak di seluruh Indonesia.
"Angka 475 itu termasuk penindakan yang dilakukan oleh Polsek-polsek. Jadi kami mengimbau agar masyarakat patuh dalam beralulintas dan selalu melengkapi syarat-syarat berkendaraan karena itu bukan untuk kepentingan polisi, melainkan untuk pengendara itu sendiri," pungkasnya. (Iwan)
Berita Lainnya
-
Dua Pekan Usai Rapat Pemkab, Warga Lampung Barat Masih Keluhkan Kelangkaan Gas LPG
Minggu, 29 Juni 2025 -
I Gusti Ayu Bintang: Lampung Barat Jadi Contoh Kekompakan Kader PDI Perjuangan
Jumat, 27 Juni 2025 -
Peringati Puncak Bulan Bung Karno, Parosil Mabsus: Jadi Momentum PDI Perjuangan Perkuat Kepedulian dan Persatuan
Jumat, 27 Juni 2025 -
Gantikan Letkol Rinto Wijaya, Letkol Inf Rizky Kurniawan Resmi Jabat Dandim 0422/LB
Kamis, 26 Juni 2025