• Sabtu, 20 April 2024

KPK dan Polda Lampung Bertemu, Bahas Perilaku Anti Korupsi Anggota Polri

Selasa, 03 September 2019 - 15.56 WIB
50

Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bersama Pusat Penelitian dan Pengembangan (Puslitbang) Mabes Polri bersama Polda Lampung duduk bersama membahas tentang Budaya Perilaku Anti Korupsi Anggota Polri.

Kegiatan ini berlangsung di Aula Subarkah Sekolah Polisi Negara (SPN) Polda Lampung, Kecamatan Kemiling pada Selasa (03/09/2019).

Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad menjelaskan, mereka yang hadir dalam acara itu di antaranya Kakorwil III Korsupgah pada KPK Brigjen Pol Setyo Budi, Kapuslitbang Polri Brigjen Pol Indro Wiyono, Ketua Tim Puslitbang Polri Kombes Pol M Azrul Aziz dan Kapolda Lampung Irjen Pol Purwadi Arianto.

Selain itu, juga hadir para narasumber dari unsur Badan Pengawas Keuangan (BPK), Bareskrim Polri.

Turut hadir juga dari Irwasda Polda Lampung, unsur Pejabat Utama Polda Lampung, Kapolres, Kabag Sumda, Kasat Lantas, Kasat Reskrim Polres Jajaran Polda Lampung.

Dalam rilis tertulis yang dikirim Humas Polda Lampung, dikatakan, Kapuslitbang Polri Brigjen Pol Indro Wiyono menerangkan level Indonesia di dunia dalam hal korupsi.

"Tingkat korupsi di negara kita ini masuk 5 besar di seluruh dunia, tetapi tidak membuat jera para pelaku korupsi dengan sanksi yang ada saat ini," ujar Brigjen Pol Indro Wiyono.

Dia mengatakan, perbuatan korup dari anggota Polri disebabkan karena masih ada celah untuk berbuat melanggar aturan.

"Personil Polri yang sangat rentan terhadap prilaku korupsi, karna masih banyaknya peluang," ucapnya.

Menurut dia, kegiatan yang digelar ini bertujuan untuk menekan perbuatan korup hingga akhirnya mampu merubah perilaku yang tidak sesuai dengan aturan.

"Melalui kegiatan ini peserta dapat meningkatkan kesadaran untuk dapat merubah mindset para anggotanya untuk dapat merubah prilakunya," terangnya.

Puslitbang, sambung dia, adalah unsur pendukung di dalam tubuh institusi Polri untuk mampu mengembangkan kemampuan para anggota Polri.

"Puslitbang Polri sebagai salah satu komponen unsur pendukung yang memiliki kapabilitas untuk mengembangkan dan menginovasi terhadap semua komponen, baik operasional maupun pembinaan," pungkasnya.

Sementara itu, Kapolda Lampung Irjen Pol Purwadi Arianto menilai, perilaku korup dalam diri anggota Polri dapat ditekan dengan mengimbau kepada para Kepala Satuan Kerja (Kasatker) untuk memperhatikan keperluan daripada anggota di jajarannya masing-masing.

"Kepercayaan masyarakat terhadap Polri akan meningkat jika dengan tulus melayani dan cepat merespons. Dan untuk para Kasatker harus menurunkan anggaran kepada anggotanya agar anggota terhindar dari perilaku korupsi," ungkapnya.

Dia berharap, dengan memperhatikan hal itu, para anggota Polri khususnya di Polda Lampung mampu tegas menolak perbuatan yang mengarah kepada tindakan korupsi.

"Saya berharap dengan kegiatan ini jajaran Polda Lampung dapat termotivasi untuk menolak segala bentuk korupsi," imbuhnya. (Ricardo)

Editor :