• Sabtu, 20 April 2024

Sejumlah Tempat Wisata di Pesawaran Nunggak Pajak

Selasa, 03 September 2019 - 13.58 WIB
114

Kupastuntas.co, Pesawaran - Sejumlah destinasi wisata yang ada di Kabupaten Pesawaran tercatat menunggak pajak. Hal ini diungkapkan oleh Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Pesawaran Wildansyah yang diwakili oleh Kepala Bidang Pajak Daerah dan Lainnya Syarif Husin saat ditemui Kupas Tuntas, Selasa (03/09/2019).

"Ya, dari data kami untuk bulan Juni dan Juli 2019 ada sejumlah tempat wisata yang menunggak pajak baik itu pajak restoran, hotel, reklame maupun parkir," ungkapnya.

Menurutnya, tunggakan pajak tersebut berjumlah sekitar ratusan juta rupiah. "Total tunggakan per Juli 2019 kurang lebih Rp124 juta. Dengan rincian wisata Tegal Mas menunggak pajak hotel dan reklame kurang lebih Rp80 juta. Andreas Resort pajak hotel Rp16 juta dari bulan Maret hingga Juli 2019. Pantai Sari Ringgung pajak hotel dan parkir sebesar Rp11 juta. Villa Pingcun alias Pieter di Tanjung Putus, Pahawang pajak hotel Rp4 juta dan villa gardenia belum bayar pajak restoran sebesar Rp4 juta," ujarnya.

Disinggung mengenai, pulau Tegal Mas yang sebelumnya taat membayar pajak, ia menerangkan bahwa itu pajak untuk bulan kemarin. "Pada waktu itu memang saya sampaikan Tegal Mas taat bayar pajak, karena untuk bulan Maret dan Mei sudah bayar pajak, tapi untuk bulan Juni dan Juli ini mereka belum bayar lagi," tukasnya.

Ia pun mengaku, telah berkoordinasi kepada para pengelola tempat wisata tersebut agar mau membayar pajaknya. "Kita sudah bersurat kepada mereka, tapi sampai sekarang belum ada respon, dan surat teguran tersebut kita tembuskan kepada KPK. Setidaknya ini upaya dari kita," akunya.

"Dan jika pajak tersebut tidak dibayar, jumlahnya akan terus bertambah karena setiap bulannya akan kita kenakan sanksi denda administrasi sebesar dua persen," timpalnya.

Dijelaskan saat ini, mengenai penarikan pajak akan dilakukan oleh Badan Pendapatan Daerah. "Tadinya seperti pajak parkir itu yang menangani Dinas Perhubungan, tapi sekarang sesuai arahan dari KPK, yang berkaitan dengan pajak itu kita yang tangani," jelasnya. (Reza)

 

Editor :