Diikat di Pohon, Tahanan Tipikor Diintimidasi Sipir Rutan Way Hui

Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Seorang tahanan yang menjalani masa hukuman penjara di Rumah Tahanan (Rutan) Kelas 1A Desa Way Hui, Kota Bandar Lampung, bernama Apriyansah mendapat intimidasi oleh oknum petugas.
Intimidasi yang terjadi kepada Apriyansah diabadikan dalam foto yang diterima Kupastuntas.co, Rabu (04/09/2019).
Dalam foto itu, terlihat jelas Apriyansah sedang diikat di pohon pada siang hari.
Informasi yang diterima dari sumber terpercaya, Apriyansah mendapat perlakuan itu karena oknum petugas menerima perintah dari seseorang yang tidak senang dengan Apriyansah.
Ketidaksenangan seseorang itu dikarenakan Apriyansah disebut memiliki hutang yang belum lunas.
Untuk diketahui, Apriyansah merupakan tahanan dalam kasus tindak pidana korupsi.
Hingga berita ini diturunkan, upaya konfirmasi yang dilakukan ke pihak Rutan maupun Kanwil Kemenkum-HAM Lampung belum mendapat respon. (Ricardo)
Berita Lainnya
-
Mantan Pj Gubernur Lampung Samsudin Diperiksa Kejati
Jumat, 19 September 2025 -
Mahasiswa Universitas Teknokrat Indonesia Antusias Tebar Bibit Ikan di Techno Park Gedongmeneng
Jumat, 19 September 2025 -
Dosen UIN RIL Prof. Yuberti Jadi Keynote Speaker di Konferensi Internasional Hangzhou China
Jumat, 19 September 2025 -
Inspektorat Lampung Audit Penjualan Aset Wahana Raharja, Berikut Kronologis Kepemilikan Lahan
Jumat, 19 September 2025