Ketahuan Miliki Ganja Kering, Seorang Pemuda di Pagelaran Dibekuk Petugas

Kupastuntas.co, Pringsewu - AN (22) Warga Pekon Panutan Kecamatan Pagelaran, Kabupaten Pringsewu dibekuk Satuan Reserse Narkoba Polres Tanggamus atas kepemilikan narkoba jenis daun ganja kering, Selasa (3/9) malam.
Saat diamankan, petugas menemukan berupa 4 bungkus ganja kering serta puluhan potongan kecil batang ganja kering dari kamar tersangka. "Pelaku diamankan saat berada di rumahnya tadi malam sekitar pukul 19.05 WIB," ungkap AKP Hendra Gunawan, Rabu (4/9).
AKP Hendra Gunawan menjelaskan, pelaku ditangkap berawal dari penyelidikan informasi masyarakat mengenai peredaran gelap narkoba di Pekon Panutan Pagelaran Kabupaten Pringsewu.
"Berdasarkan penyelidikan tersebut, anggota Sat Narkoba Polres Tanggamus melakukan penangkapan terhadap tersangka kemudian terhadap pelaku dan barang bukti dibawa ke Sat Narkoba Polres Tanggamus untuk di lakukan proses hukum lebih lanjut," jelasnya.
Menurut Kasat, pelaku mendapatkan Ganja tersebut dari rekannya di Kecamatan Sukoharjo. Namun saat dilakukan pengembangan, rekan pelaku tidak berhasil ditemukan. "Pelaku mengaku telah mengenal ganja sejak 3 tahun lalu atau selepas lulus SMA, namun dia berdalih membeli ganja hanya untuk stok dan dipakainya sendiri," singkatnya. (Manalu)
Berita Lainnya
-
Gagal Curi Motor, Pria di Pringsewu Babak Belur Dihajar Warga
Jumat, 18 Juli 2025 -
Polisi Bongkar Home Industri Tembakau Sintesis di Pringsewu, Pelakunya Sepasang Kekasih
Jumat, 18 Juli 2025 -
Pendaftaran Ditutup, 8 Kandidat Berebut Kursi Jabatan Sekretaris Daerah Pringsewu
Kamis, 17 Juli 2025 -
Enam Kandidat Berebut Kursi Sekda Pringsewu, Pendaftaran Ditutup Malam Ini
Rabu, 16 Juli 2025