• Sabtu, 27 April 2024

Perdaya Kasir Lapak Singkong, Buruh di Lampung Utara Raup Belasan Juta

Rabu, 04 September 2019 - 10.33 WIB
562

Kupastuntas.co,  Lampung Utara - Satreskrim Polres Lampung Utara mengamankan seorang pelaku pemerasan dan penggelapan uang milik pengusaha lapak (jual beli) hasil pertanian di Dusun V Desa Ibul Jaya Kecamatan Hulu Sungkai Kabupaten Lampung Utara.

Kasat Reskrim Polres Lampung Utara, AKP M Hendrik Apriliyanto menuturkan, penangkapan pelaku pemerasan dan penggelapan tersebut dilakukan jajarannya setelah melalui musyawarah dengan pelaku yang tidak juga mengembalikan uang milik bosnya tersebut.

"Berdasarkan LP dari pelapor pelaku diamankan, dan saat ini telah berada di sel Mapolres Lampung Utara guna proses lebih lanjut," kata AKP M Hendrik Apriliyanto, Rabu (04/09/2019).

Selain pelaku, lanjutnya juga diamankan sebagai barang bukti satu lembar surat pernyataan bahwa pelaku menyatakan siap mengembalikan uang yang diambilnya itu. Namun setelah batas waktu yang disepakati pelaku tidak juga mengembalikan uang tersebut, sehingga aparat Kepolisian setempat mengamankan pelaku.

"Barang bukti yang diamankan bersama pelaku, satu lembar surat pernyataan, setelah anggota mengambil keterangan dari pelapor dan melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi," lanjutnya.

Pemerasan dan pengelapan itu terjadi sekitar bulan Desember 2018 sampai dengan bulan Juli 2019, di lapak singkong milik Suroto. Awalnya pelaku meminjam uang milik Suroto yang ada di lapak yang dipegang oleh dua orang kasir yang bernama Tati dan Yuni untuk kepentingan pribadi pelaku. Pelaku datang ke kantor lapak dan meminjam uang kepada kedua kasir tersebut dengan cara memaksa dan mengancam kasir.

Namun uang yang telah dipinjam pelaku tidak kunjung dikembalikan. Uang pinjaman itu tanpa sepengetahuan pelapor (Suroto). Pada saat meminjam uang tersebut Suroto tidak mengetahuinya dan perbuatan tersebut dilakukan berulang kali. Atas kejadian itu pelapor mengalami kerugian uang lapak sebesar Rp11.400.000.

"Kemarin, Selasa (3/9/2019) sekitar pukul 11.00 WIB, pelaku diamankan oleh anggota dibawah komando Kanit Pidum Ipda M Lusi Suryadi, di lapak singkong milik Suroto yang berada di Dusun V Desa Ibul Jaya, Kecamatan Hulu Sungkai, Lampung Utara," jelas Kasat. (Sarnubi)

Editor :