Setahun Buron, Pelaku Pemerkosaan Asal Sumsel Diringkus Polres Way Kanan
Kupastuntas.co, Way Kanan - Pelaku tindak pidana yang diduga melakukan pemerkosaan di Bekasi diamankan Polsek Gunung Labuhan Way Kanan, Rabu (4/9/2019).
Pelaku, Andika (42) warga Kampung Banjar Sari Kecamatan Sebidang Aji Kabupaten OKU Provinsi Sumatera Selatan.
PS Kanitreskrim Polsek Gunung Labuhan Aipda Priyanto menjelaskan kronologis kejadian, pada Sabtu (21/07/2018) sekitar pukul 18.30 WIB korban yang merupakan warga Gunung Labuhan Kabupaten Way Kanan pergi bersama dengan pelaku ke Bekasi lantaran sang pelaku menjanjikan akan memberi pekerjaan sebagai kasir di salah satu tokoh yang ada di Bekasi.
Setibanya di Bekasi, korban sebut saja Dara (19) bukan nama sebenarnya diajak ke penginapan dan di kamar tersebut pelaku mengajak Dara bersetubuh tetapi ditolaknya. Demi memuaskan nafsunya, pelaku mengancam akan membunuh korban jika tidak menuruti kemauannya. Lantaran takut diancam, si korban pun tidak berani berkutik sehingga terjadi persetubuhan dan perbuatan cabul tersebut.
"Usai melancarkan aksi bejatnya pelaku meninggalkan korban di warung nasi milik Ipul di daerah Bekasi. Akibat ditinggal korban pulang ke Lampung dan melaporkan kejadian ini ke Polres Way Kanan," ungkapnya.
Priyanto melanjutkan, pelarian pelaku akhirnya terhenti setelah petugas mendapatkan informasi dari masyarakat. Andika bersembunyi di salah satu keluarganya di Kampung Sukanegeri Gunung Labuhan Kabupaten Way Kanan. (Sandi)
Berita Lainnya
-
Way Kanan Tetapkan Siaga Bencana, BPBD Kerahkan Personel Hadapi Cuaca Ekstrem
Selasa, 09 Desember 2025 -
Perbaiki Kualitas Informasi Publik, Pemkab Way Kanan Tingkatkan Kapasitas Admin OPD
Jumat, 05 Desember 2025 -
Teacher Summit 2025 Dorong Peningkatan Kompetensi Guru Way Kanan
Selasa, 25 November 2025 -
Festival Literasi Way Kanan 2025 Ditutup, Bupati Ayu Ajak Masyarakat Jadi Pelaku Literasi
Jumat, 21 November 2025









