Terungkap Adanya Dugaan Pungli di Sekolah, GMBI Lampung Timur Sambangi Kantor Bupati
Kupastuntas.co, Lampung Timur - Terkait adanya dugaan pungutan liar di SDN 1 Desa Brajaluhur, Kecamatan Brajaselebah, dan di SMP Negeri 2 Way Jepara. Membuat ormas Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia (GMBI) Lampung Timur melakukan unjuk rasa di depan kantor Bupati Lampung Timur, Rabu (04/09/2019).
Orasi yang berlangsung dari pukul 11.00 hingga 12.00 diikuti oleh ratusan anggota ormas GMBI, dan dikomandoi oleh Burhanudin, yang juga sebagai ketua GMBI wilayah Lampung Timur.
Pungutan liar yang dituduhkan oleh ormas GMBI di SDN1, Desa Brajaluhur yaitu setiap wali murid kelas VI dimintai uang sebesar Rp11.500 per bulan, jumlah murid yaitu 265 anak.
Sementara dugaan pungutan liar yang di lakukan di SMPN2, Way Jepara, kelas IX yaitu dimintai dana sebesar Rp140.000 per murid untuk pembelian buku pelajaran sebanyak satu paket yaitu, buku Bahasa Indonesia, Penjasorkes, Prakarya, Ilmu Pengetahuan Alam, Matematika, Bahasa Inggris, Pendidikan Agama Islam, dan Budi Pekerti.
"Menurut saya soal pembelian buku itu bagus, tapi uang yang untuk beli jangan minta murid. Apa manfaatnya dana operasional sekolah yang digelontorkan oleh pemerintah," kata Burhanudin.
Atas tindakan oknum pengajar tersebut, GMBI meminta Kapolres Lampung Timur melakukan penyelidikan persoalan pungutan liar tersebut. Dan dinas terkait seperti Dinas Pendidikan Lamtim harus memberikan tindakan tegas kepada oknum sekolah yang melakukan pungli.
Setelah orasi di depan kantor pemda, perwakilan ormas GMBI melakukan diskusi dengan Asisten II, dan Kepala Dinas Pendidikan.
"Hasil pertemuan, Pak Kadis Pendidikan Yuliansyah akan koordinasi dulu dengan pak Bupati," kata Burhan. (Agus)
Berita Lainnya
-
Toko Sembako di Desa Labuhanratu Lampung Timur Terbakar, Diduga Akibat Korsleting Listrik
Kamis, 06 November 2025 -
Nelayan Lansia Asal Lampung Timur Hilang di Laut, 4 Hari Pencarian Masih Nihil
Sabtu, 01 November 2025 -
HIPMI Lampung Timur Ungkap Dugaan Monopoli Proyek oleh Perusahaan Asal Luar Daerah
Sabtu, 01 November 2025 -
Polisi Sita Rp 60 Juta dari 3 Tersangka Kasus Korupsi Bendungan Marga Tiga Lamtim
Jumat, 31 Oktober 2025









