Turun ke Lampung Selatan, Kementerian LHK Selidiki Pengerukan Pasir Gunung Anak Krakatau
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) melakukan kunjungan ke Lampung Selatan, Rabu (4/9/2019). Keperluannya untuk melakukan penyelidikan terhadap polemik pengerukan pasir yang dilakukan PT Lautan Indonesia Persada (LIP) pada wilayah konservasi di Gunung Anak Krakatau (GAK), Lampung Selatan.
Kegiatan ini merupakan tindak lanjut yang sebelumnya juga sudah diwacanakan KLHK. Kunjungan ini sendiri berlangsung di Pulau Sebesi, Desa Terjang, Kecamatan Rajabasa.
"Benar. Tim dari kami sedang turun (ke Lampung untuk menindaklanjuti polemik PT LIP)," ujar Direktur Penegakan Hukum Pidana pada KLHK, Yazid Nurhuda dalam keterangan tertulis.
Yazid tidak banyak memberikan penjelasan. Menurut dia, KLHK belum dapat berkomentar lebih jauh ke media karena masih dalam proses pengumpulan bahan dan keterangan (Pulbaket).
Dari informasi yang tersebar, kegiatan itu dihadiri oleh Hari Nugroho (Perwakilan KLHK), Nurdin (Perwakilan Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Lampung), Edi (Perangkat Desa Pulau Sebesi), Taufik (Tokoh masyarakat Pulau Sebesi). (Ricardo)
Berita Lainnya
-
PTPN I (Persero) Gratiskan Biaya Berobat 500 Masyarakat Langkat Sumatera Utara
Senin, 18 Mei 2026 -
Pengamat: Kasus Chromebook Nadiem Makarim Mengarah pada Korupsi Berbasis Kebijakan
Senin, 18 Mei 2026 -
Libur Kenaikan Yesus Kristus, Penumpang Kereta Api di Lampung Tembus 20 Ribu Orang
Senin, 18 Mei 2026 -
Dua Jemaah Haji Lampung Wafat di Arab Saudi, Lansia Diimbau Kurangi Aktivitas
Senin, 18 Mei 2026








