Turun ke Lampung Selatan, Kementerian LHK Selidiki Pengerukan Pasir Gunung Anak Krakatau

Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) melakukan kunjungan ke Lampung Selatan, Rabu (4/9/2019). Keperluannya untuk melakukan penyelidikan terhadap polemik pengerukan pasir yang dilakukan PT Lautan Indonesia Persada (LIP) pada wilayah konservasi di Gunung Anak Krakatau (GAK), Lampung Selatan.
Kegiatan ini merupakan tindak lanjut yang sebelumnya juga sudah diwacanakan KLHK. Kunjungan ini sendiri berlangsung di Pulau Sebesi, Desa Terjang, Kecamatan Rajabasa.
"Benar. Tim dari kami sedang turun (ke Lampung untuk menindaklanjuti polemik PT LIP)," ujar Direktur Penegakan Hukum Pidana pada KLHK, Yazid Nurhuda dalam keterangan tertulis.
Yazid tidak banyak memberikan penjelasan. Menurut dia, KLHK belum dapat berkomentar lebih jauh ke media karena masih dalam proses pengumpulan bahan dan keterangan (Pulbaket).
Dari informasi yang tersebar, kegiatan itu dihadiri oleh Hari Nugroho (Perwakilan KLHK), Nurdin (Perwakilan Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Lampung), Edi (Perangkat Desa Pulau Sebesi), Taufik (Tokoh masyarakat Pulau Sebesi). (Ricardo)
Berita Lainnya
-
Kasus Kekerasan Perempuan dan Anak di Lampung Capai 396, KPAI Tekankan Kerja Kolaboratif Semua Elemen
Minggu, 06 Juli 2025 -
213 Ribu Warga Lampung Terima Program Makan Bergizi Gratis
Minggu, 06 Juli 2025 -
Peserta BPJS Kesehatan Gratis Ditanggung Pemprov Lampung Terus Berkurang, Ikut Bayar Iuran Peserta Mandiri Rp 7 Ribu per Bulan
Minggu, 06 Juli 2025 -
Topeng, Tarian dan Jejak Keratuan: Kala Lampung Berbicara Lewat Festival Krakatau
Minggu, 06 Juli 2025