• Jumat, 26 April 2024

Waduh, Subsidi Pelanggan PLN 900 VA Tahun Depan Akan Dicabut

Rabu, 04 September 2019 - 09.46 WIB
112

Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Pemerintah dan Badan Anggaran Dewan Perwakilan Rakyat (DPR RI) menyepakati untuk tidak memberikan lagi atau mencabut subsidi listrik untuk pelanggan 900 VA rumah tangga mampu (RTM). Pencabutan subsidi ini dilakukan untuk tahun 2020.

Hal ini dilakukan karena anggota Banggar mempertanyakan mengenai, mengapa subsidi listrik masih diberikan kepada masyarakat yang mampu. Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Rida Mulyana mengatakan, saat ini ada dua jenis pelanggan yang menerima subsidi listrik daya 900 VA. Pelanggan miskin dan rumah tangga mampu (RTM).

Adapun pelanggan 900 VA yang miskin mencapai 7,17 juta pelanggan dan RTM mencapai 24,4 juta pelanggan. Untuk 2020, yang akan dihilangkan subsidinya adalah pelanggan 900 VA yang masuk ke golongan RTM.

"Sejumlah 24,4 juta yang seharusnya tidak masuk di sini, di subsidi. Ini sebenernya bukan golongan subsidi, tapi ada kebijakan dari pemerintah untuk tidak menerapkan tarif adjustment ke golongan ini, karena tidak naik, tarif jualnya ditanggung oleh pemerintah yang ada saat itu ya subsidi," ujar Rida di Ruang Rapat Banggar, Jakarta, Selasa (3/9/2019).

Lebih lanjut, Rida menjelaskan, dengan penghapusan golangan RTM penikmat daya 900 VA ini dihilangkan maka subsidi listrik akan menjadi Rp 54,79 triliun. Adapun besaran subsidi ini turun dari yang ditetapkan pemerintah di Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) tahun 2020 sebesar Rp 62,2 triliun.

"Kalau lihat sekiranya RTM engga masuk maka subsidinya Rp 54,79 triliun. Kalau 24,4 juta ini enggak dimasukan golongan subsidi listrik 2020 ini ya Rp 54,79 triliun," tegasnya.

Adapun rincian subsidi Rp 54,79 triliun ini sudah termasuk dengan subsisi energi pelanggan 450 VA sebsar Rp 32,04 triliun, subsidi 900 VA miskin Rp 9,07 triliun dan 23 golangan subsidi lainnya Rp 13,68 triliun. Adapun rencana awal subsidi untuk pelanggan 900 VA RTM yang dihilangkan sebesar Rp 6,9 triliun.

Selain itu, DPR dan Pemerintah juga menyepakati anggaran subsidi energi untuk 2020 turun menjadi Rp 124,873 triliun.

Anggaran ini turun sebesar Rp 12,58 triliun dari yang ditetapkan di Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2020 sebesar Rp 137,461 triliun. Anggaran ini juga lebih rendah dari outlook pemerintah sebesar Rp 142,59 triliun (termasuk carry over subsidi listrik Rp 6 triliun). (Cnbc)

Editor :