• Rabu, 24 April 2024

Bupati Adipati Lantik Tiga Pajabat Tinggi Pratama Pemkab Way Kanan

Kamis, 05 September 2019 - 13.56 WIB
80

Kupastuntas.co, Way Kanan - Tiga pajabat tinggi pratama di lingkungan Pemkab Way Kanan dilantik di Aula PKK Way Kanan, Kamis (05/09/2019).

Ketiga pejabat tersebut yakni Edwin Bavur sebagai Kadis Koperasi dan UKM, yang sebelumnya menjabat sebagai Kabag Humas dan Protokol, Nuryadin sebagai Kasat Satpol-PP, yang sebelumnya menjabat Kabid Pendidikan Dasar Dinas Pendidikan, dan M. Tonis RM sebagai staf Ahli Bupati Bidang Ekonomi, yang sebelumnya menjabat Sekretaris Dinas Pekerjaan Umum.

Bupati Raden Adipati Surya mengatakan, kegiatan pelantikan dan mutasi pejabat di setiap instansi pemerintah adalah bagian dari kehidupan organisasi dalam rangka pemantapan dan peningkatan kapasitas kelembagaan. Rotasi jabatan merupakan bagian dari pola pembinaan karier pegawai sebagai upaya penyegaran untuk peningkatan kinerja.

"Sedangkan tujuan rotasi dilakukan untuk memberikan suasana tantangan dan motivasi di tempat tugas yang baru, guna peningkatan karir sebagai PNS. Pengembangan karir pegawai tidak dilakukan semata-mata untuk kepentingan pegawai yang bersangkutan, melainkan lebih diutamakan untuk pembenahan dan pemantapan organisasi dalam rangka meningkatkan kinerja penyelenggaraan pemerintahan," ungkapanya.

Menurut Adipatu, parameter utama yang digunakan dalam menentukan jabatan bagi setiap pegawai dilakukan melalui pertimbangan kapasitas, kompentensi, integritas, loyalitas, moralitas, mutasi jabatan, pendidikan dan pelatihan, serta nilai pengabdian dan komitmen terhadap tugas dan tanggung jawab kepada negara.

"Sesuai pemberlakuan Undang-undang nomor 23 tahun 2014 sebagaimana diubah dengan Undang-undang nomor 9 tahun 2015, yang menuntut pemerintah di daerah untuk mampu menata manajemen sistem penyelenggaraan pemerintah dengan menciptakan sistem yang efektif dan efisisen, sehingga mampu mewujudkan kesejahteraan masyarakat.

Oleh karena itu, Adipati mengajak seluruh aparatur pemkab Way Kanan untuk saling bahu-membahu mewujudkan visi misi daerah setempat yakni maju dan bersaya saing.

Adipati menambahkan, fasilitas yang ada termasuk kendaraan dinas adalah kelengkapan sebuah unit kerja yang bertujuan memperlancar operasional unit kerja, "Oleh karenanya apabila terjadi mutasi, maka kendaraan dinas beserta fasilitas dinas lainnya untuk diserahterimakan kepada pejabat pengganti dan tidak dibawa ke tempat saudara mutasi," kata dia. (Sandi)

Editor :