Keputusan PT Gojek Indonesia Turunkan Insentif Tidak Bisa Diubah, Ini Alasannya
Kupastintas.co, Bandar Lampung - Pihak Gojek Indonesia akhirnya memberikan jawaban terkait alasan penurunan insentif para driver Gojek online se-Indonesia khususnya di Bandar Lampung. Pihak Gojek pun mengatakan keputusan tersebut tidak bisa diubah.
Ditemui di Liep's Cafe, pascaaksi yang digelar oleh driver Ojek Online (ojol), Head Of Regional Coorporate Affairs Gojek Teuku Parvinanda atau Andri mengatakan, keputusan ini tidak dapat diubah seiring dengan berlakunya instrumen Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 12 dan Keputusan Menteri Perhubungan Nomor 348 Tahun 2019 yang mengatur tarif dasar dan tarif minimum ojek online, dan yang termasuk dalam pengaturan ini adalaha Gojek.
"Jadi kita harus mengikuti penyeragaman tarif yang diberikan pemerintah, kami harus menaikan tarif yang sudah berlaku ke harga yang baru, dan sudah ditetapkan pada 2 September 2019 lalu," ungkapnya.
Kemudian, lanjut Andri, ketika tarif itu sudah ditingkatkan, Gojek sebagai perusahaan juga harus mencari solusi demi keberlangsungan ekosistem Gojek, karena sudah banyak orang yang mencari nafkah di situ, bukan hanya mitra driver. Sehingga, karena tarif tersebut sudah ditingkatkan, maka insentif harus disesuaikan.
"Jadi ada dua elemen yang harus kita lihat pertama tarif dan kedua insentif, tarif itu pendapatan pokok dari order yang dilakukan. Kalau tarif naik maka pendapatan driver akan naik, sedangkan insentif adalah bonus tambahan yang merupakan penghargaan atas order yang dilakukan. Lagian, insentif itu bukan satu-satunya prioritas kami dalam pendapatan dan kesejahteraan mitra driver," ujarnya. (Sule)
https://youtu.be/wT1HBRlKmo8
Berita Lainnya
-
Perintah Kapolda Lampung Tembak di Tempat Pelaku Begal Tuai Pro dan Kontra
Sabtu, 16 Mei 2026 -
PLN UID Lampung Dorong 100 Persen Kendaraan Operasional Berbasis EV
Sabtu, 16 Mei 2026 -
Tembak di Tempat Pelaku Begal, Instruksi Kapolda Lampung Dinilai Sejalan dengan Hukum Progresif
Jumat, 15 Mei 2026 -
Muhammad Fari Madyan Alumnus Universitas Teknokrat Indonesia Sukses Bangun Ekosistem Digital Lampung hingga Tembus Perusahaan Internasional
Jumat, 15 Mei 2026








