• Jumat, 26 April 2024

Pria Pembawa Airsoft Gun Diamankan saat Operasi Patuh di Gisting Tanggamus

Kamis, 05 September 2019 - 16.03 WIB
89

Kupastuntas.co, Tanggamus - Satuan Lalu Lintas Polres Tanggamus bersama Sipropam mengamankan pria 51 tahun berinisial YA warga Kecamatan Talang Padang, Kabupaten Tanggamus, Kamis (05/09/2019) siang.

Pasalnya, pria berprofesi tani itu membawa sepujuk senjata airsoftgun beserta 6 butir peluru gotri, ketika terjaring razia Operasi Patuh Krakatau 2019 Polres Tanggamus.

Kasat Lantas Polres Tanggamus AKP Yuniarta mengungkapkan, YA diamankan sekitar pukul 10.30 WIB dalam pelaksanaan razia operasi Patuh di jalan raya Pekon Kutadalom Kecamatan Gisting.

"Saat dilakukan pemeriksaan surat-surat kendaraan yang bersangkutan mengeluarkan dari dalam tas miliknya. Airsoftgun dibawa YA di dalam tas selempang ketika dia hendak mengeluarkan surat-surat kendaraan. Petugas kami di lapangan melihat senjata tersebut kemudian langsung diamankan," jelasnya.

Ditambahkan AKP Yuniarta, saat ini pelaku pembawa airsoftgun telah diserahkan ke satresrkim Polres Tanggamus guna pemeriksaan lebih lanjut. "Pelaku dan airsoft gun telah diserahkan ke satreskrim," pungkasnya.

Kanit Reserse Umum Ipda Iman Sobri mengatakan, pihaknya telah menerima penyerahan pelaku dari Sat Lantas dan Sipropam.

Menurutnya, terhadap pelaku telah dilakukan pemeriksaan, airsoft gun dalam kondisi baik berisi 6 butir peluru gotri dan diketahui surat-surat kepemilikan airsoft gun telah mati masa berlakunya.

"Sudah kami terima pelaku dan airsoft gun berisi 6 peluru gotri. Karena peruntukan senjata hanya untuk digunakan di lokasi latihan menembak, maka soft gun kami sita," kata Ipda Iman Sobri.

Berdasarkan keterangan YA, ia membawa senjata airsoft gun untuk menjaga diri sebab akan berangkat ke kebunnya di Kecamatan Sumberejo, Kabupaten Tanggamus.

"Bawa softgun untuk menjaga diri, soalnya saya mau ke kebun di Sumberejo," ucap pria berbadan kecil tersebut. (Sayuti)

Editor :