• Rabu, 24 April 2024

Capek Jalan Kaki, Tiga Begal Ini Tembak Korban dengan Senapan Angin

Minggu, 08 September 2019 - 18.25 WIB
306

Kupastuntas.co, Tanggamus -  Polsek Pulau Panggung dibantu warga Ulu Belu berhasil menangkap sekaligus 3 tersangka pencurian dengan kekerasan (Curas) modus begal.

Ketiga tersangka di antaranya 2 pria dewasa MR (28) dan UJ alias YD (22) dan anak di bawah umur SR (15). Ketiganya beralamat di Pekon Tampang Tua Kecamatan Pematang Sawa, Tanggamus.

Para tersangka mempersenjatai diri menggunakan senapan angin jenis gejlug, bahkan sempat menembak korbannya Amsan (42) warga Dusun Sinar Sari Pekon Gunung Sari, Kecamatan Ulu Belu, Kabupaten Tanggamus dan mengenai punggung kanannya.

Beruntung korban tidak terjatuh dari sepeda motor sehingga ia langsung tancap gas ke arah perkampungan warga untuk mendapat pertolongan dan segera dievakuasi ke Rumah Sakit Mitra Husada, Pringsewu.

https://youtu.be/3XjXExEHLsU

Kapolsek Pulau Panggung, Iptu Ramon Zamora, SH. MH mengungkapkan, para tersangka melakukan kejahatannya pada Sabtu, 7 September 2019 di Pekon Gunung Sari Kecamatan Ulu Belu, Tanggamus.

Kemudian, polisi berhasil menangkap MR pada Minggu (8/9/2019) sekitar 03.00 WIB saat bersembunyi di kebun warga sekitar TKP.

Selanjutnya, dua pelaku lainnya UJ dan SR juga berhasil diamankan di Dusun Pematang Bagelung, Pekon Sirna Galih Kecamatan Ulu Belu di hari yang sama.

"Dengan dibantu warga, ketiga tersangka berhasil ditangkap di dua lokasi yang tidak berjauhan," ungkap Iptu Ramon Zamora, di Mapolsek setempat, Minggu (8/9/2019) sore.

Kronologis Kejadian

Iptu Ramon menjelaskan, kronologis kejadian berdasarkan keterangan korban, ia mengendarai sepeda motor dari arah Lampung Barat menuju rumahnya di Dusun Sinar Sari Pekon Gunung Sari Kecamatan Ulu Belu. Sekitar pukul 18.00 WIB, korban sampai di Jalan Lubuk Bandung Pekon Gunung Sari dan melihat 3 tiga orang laki-laki berdiri di pinggir jalan dengan posisi membelakangi jalan.

Setelah melewati 3 orang tersebut sejauh kurang lebih 10 Meter, salah satu dari 3 pelaku tersebut langsung menembak korban dengan senapan angin dari arah belakang. Karena merasa terkena tembakan korban langsung tancap gas untuk sesegera mungkin sampai di rumah.

"Korban akhirnya sampai ke rumah, namun akibat kejadian tersebut korban mengalami luka tembak di punggung sebelah kanan dan peluru masih bersarang di punggung korban," jelas Iptu Ramon.

Lanjutnya, pihaknya bersama warga membawa korban ke Puskesmas Ulu Belu, namun karena peluru diduga masuk terlalu dalam sehingga korban dirujuk ke RS Mitra Husada Pringsewu untuk dilakukan operasi.

"Korban dirujuk ke RS Mitra Husada Pringsewu, rencananya besok baru akan dilakukan tindakan operasi," ujarnya.

Menurut Iptu Ramon Zamora, barang bukti yang diamankan dari perkara tersebut berupa senapan angin jenis gejluk (modern) serta pakaian yang dikenakan para tersangka saat melakukan kejahatan.

"Barang bukti senapan angin diamankan dari tangan MR, saat dia diamankan," terangnya.

Ditambahkan Iptu Ramon, adapun peran masing-masing tersangka dalam melakukan kejahatan yakni, tersangka SR bertugas menembak korban. Lantas dua tersangka dewasa berperan mengambil sepeda motor apabila korban dapat dijatuhkan.

"Kesepakatan para tersangka, pelaku SR bertugas menembak korban. Apabila korban dapat terjatuh, maka MR dan UJ yang akan mengambil motor tersebut," imbuhnya.

Saat ini ketiga tersangka dan barang bukti diamankan di Mapolsek Pulau Panggung guna proses penyidikan lebih lanjut.

"Atas perbuatannya, ketiga tersangka dapat dijerat pasal 365 KUHPidana, ancaman maksimal 9 tahun penjara. Namun untuk tersangka di bawah umur penyidikan mengacu kepada UU Pidana anak," pungkasnya.

Pengakuan Tersangka

Sementara, dua tersangka dalam keterangannya kepada penyidik mengaku melakukan kejahatan tersebut setelah mereka datang dari Pematang Sawah hingga ke Pasar Tempel Pekon Penantian Kecamatan Ulu Belu, Tanggamus.

Mereka, berjalan estafet menumpang mobil truck dari Sumberejo ke Pulau Panggung kemudian menumpang Pickup hingga Pekon Penantian. Setelah turun dan sambil beristrahat di warung kopi pasar tersebut mereka merencanakan pembegalan.

Hingga akhirnya, mereka melanjutkan berjalan kaki, sesampainya di Pekon Gunung Sari tepatnya di TKP barulah mereka melakukan eksekusi dengan menembak korban dari belakang.

"Kami awalnya berencana menuju Bukit Kemuning Lampung Utara, karena kami merasa cape berjalan sehingga kami berusaha mendapatkan kendaraan sehingga kami mencoba membegal korban dengan cara menembak pakai senapan angin yang kami bawa," ucap dua tersangka dewasa kompak.

Namun setelah ditangkap, para tersangka mengaku menyesali dan mengaku berdosa atas perbuatannya telah melukai korban.

"Kami menyesal pak, padahal niat kami ingin mencari kerja tapi karna kami khilaf sehingga ditangkap," tandasnya. (Sayuti)

Editor :